Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Aplikasi yap! BNI Sudah Kantongi Izin QR Payment dari BI
26 Januari 2018 18:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB

ADVERTISEMENT
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI meluncurkan aplikasi smartphone dengan nama yap! (Your All Payment) sebagai alat pembayaran untuk transaksi nontunai (cashless) dan tanpa menunjukkan kartu debit atau kredit (cardless). Aplikasi ini bisa diunduh melalui PlayStore ataupun App Store.
ADVERTISEMENT
Adapun transaksi tersebut menggunakan kode batang atau quick response (QR) code.
Direktur Bisnis Konsumer BNI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, aplikasi yap! tersebut telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia (BI).
"Sudah keluar (izin dari BI). Sekarang yang dapat izin QR payment dari BI ya baru BNI ini," ujar Anggoro di kawasan Blok M, Jakarta, Jumat (26/1).
Dia mengatakan, latar belakang dibentuknya aplikasi yap! adalah semakin banyaknya masyarakat yang melakukan transaksi pembayaran melalui smartphone. Selain itu juga dilakukan untuk mengurangi penggunaan kartu.
"Kami encourage nasabah untuk download aplikasi. Sekarang lebih banyak yang pakai handphone daripada dompet. Toh sekarang semua di smartphone," jelasnya.