Arcandra Minta Pertamina Genjot Distribusi Premium

9 April 2018 18:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Premium kosong di SPBU Pertamina (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Premium kosong di SPBU Pertamina (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada tahun ini mewajibkan PT Pertamina (Persero) menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium sebesar 7,5 juta Kilo Liter (KL) di wilayah luar Jawa Madura dan Bali (Jamali).
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, kembali meminta Pertamina tidak menahan distribusi Premium di SPBU yang ada di luar Jamali. Sebab berdasarkan pantauannya, pasokan Premium ke beberapa SPBU di berbagai daerah dinilai seret.
“Sabtu lalu saya ke Riau, saya ke sana ada kekurangan pasokan. Di Sumatera Barat juga, yang pasti datanya di BPH Migas,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (9/4).
Premium kosong di SPBU Pertamina (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Premium kosong di SPBU Pertamina (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Dia pun menegaskan, sejauh ini, kuota Premium yang wajib disalurkan Pertamina pada tahun 2018 belum habis. Oleh karena itu, Arcandra memandang, Pertamina semestinya menyalurkan Premium sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kuotanya cukup, tapi ini kurang pasokan. Ada kekurangan pasokan karena Premium tidak mengalir ke sana,” ucap Arcandra.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, mengatakan kuota Premium yang harus disalurkan Pertamina sudah ditetapkan per kabupaten/kota. Jika nanti Premium wajib disalurkan ke seluruh Indonesia, dia meminta Pertamina menaati aturan.
“Pertamina kami minta bagaimana menyalurkan Premium, apalagi nanti. Intinya pemerintah meminta yang sudah ditugaskan disalurkan,” tegasnya.