Arya Sinulingga Jelaskan Alasan Gaji Karyawan Indofarma Seret

21 Mei 2024 16:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stafsus BUMN, Arya Sinulingga dalam Editor's Talk Forum Pemred di Gedung Antara, Jakarta Pusat, Rabu (27/3). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Stafsus BUMN, Arya Sinulingga dalam Editor's Talk Forum Pemred di Gedung Antara, Jakarta Pusat, Rabu (27/3). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menjelaskan tentang isu gaji karyawan PT Indofarma Tbk (INAF) yang belum dibayarkan. Pembayaran gaji yang seret salah satunya diakibatkan oleh adanya fraud Indofarma.
ADVERTISEMENT
Arya mengungkapkan sejak tahun lalu gaji karyawan Indofarma dibayarkan oleh induk usahanya PT Biofarma (Persero). Namun, Biofarma berhenti menggelontorkan uang untuk Indofarma karena jumlahnya sudah miliaran.
"Bukan baru sekarang ini, Indofarma berbulan-bulan sebelumnya pun sudah dibayar, tahun lalu sudah dibayar sama Biofarma. Ya sekarang sudah mulai ngadat, karena sudah terlalu banyak uang Biofarma yang disedot oleh Indofarma," kata Arya kepada wartawan, Selasa (21/5).
"Kalau sekarang sudah kebanyakan. Berapa miliar uangnya Biofarma masuk ke Indofarma untuk membantu Indofarma? Ya ada batasnya juga kan," imbuhnya.
Arya melanjutkan, kasus fraud yang terjadi di Indofarma sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Adapun berdasarkan hasil audit internal perusahaan, total fraud mencapai Rp 470 miliar.
Arya menjelaskan, dugaan fraud tersebut berasal dari anak usaha Indofarma yakni Indofarma Global Media (IGM). Anak usaha tersebut bertugas mendistribusikan dan menjual produk obat milik Indofarma.
ADVERTISEMENT
Arya mengatakan hasil penjualan produk dari IGM tidak diserahkan kepada Indofarma. Padahal, IGM sudah menerima pembayaran penuh dari konsumen atau pihak ketiga.
"Jadi tagihan-tagihan mereka, sudah masuk. Tapi dia nggak kasih ke Indofarma. Di situlah problem besarnya dari Indofarma ini. Jadi itu yang (juga) ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) fraud-nya itu," ungkap Arya.
Indofarma mengakui belum membayarkan gaji karyawan periode Maret 2024. Hal ini diungkapkan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/4).
"Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," kata Direktur Utama Indofarma Yeliandriani.
Terkait kondisi keuangan Indofarma saat ini, Yeliandriani mengatakan akan disampaikan pada laporan keuangan yang akan dirilis nanti. Saat ini masih dalam proses finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
ADVERTISEMENT
Perusahan farmasi pelat merah ini sebelumnya terjerat perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara kepada PT Foresight Global selaku outsourcing dan pemohon di Pengadilan Niaga dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Oleh sebab itu, belum bisa memenuhi hak dan kewajiban kepada karyawannya.