ASABRI: Benny Tjokro dan Heru Hidayat Siap Bayar Rp 10,9 Triliun

29 Januari 2020 14:19 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung ASABRI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung ASABRI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau PT ASABRI akan melakukan sejumlah langkah untuk memulihkan penurunan aset senilai Rp 10,9 triliun.
ADVERTISEMENT
Adapun penurunan nilai aset tersebut berasal dari pemenuhan tanggung jawab Heru Hidayat sebesar Rp 5,8 triliun dan Benny Tjokro sebesar Rp 5,1 triliun.
Heru adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), sedangkan Benny adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX). Keduanya disebut sebagai biang kerok penurunan aset ASABRI.
"Keduanya sanggup memenuhi. Kami sudah ada komitmen atas penurunan aset, akan dipulihkan melalui sejumlah langkah," ujar Direktur Utama ASABRI Sonny Widjaja di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1).
Sonny melanjutkan, komitmen Benny dan Heru juga diutarakan pada pertengahan 2019. Saat itu, ASABRI memanggil keduanya untuk meminta pertanggungjawaban atas penurunan aset.
"Tanggung jawab beliau sudah kami minta pertengahan 2019, ketika sahamnya semakin menurun tidak ada perubahan, tidak ada recovery. Yang bersangkutan kami panggil, kami minta pertanggungjawaban, karena saya bilang uang prajurit dan Polri," katanya.
Jajaran Direksi PT ASABRI Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Setidaknya ada empat upaya pemulihan terhadap penurunan nilai aset saham ASABRI.
ADVERTISEMENT
Pertama, melakukan pemetaan aset yang bermasalah dan mengubah gaya investasi risk profile aggressive ke moderat.
Kedua, meminta pertanggungjawaban kepada dua grup (Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro), di mana keduanya sudah memberikan pernyataan kesanggupan untuk memenuhi tanggung jawab kepada ASABRI.
Ketiga, atas penurunan nilai aset saham sebesar Rp 10,9 triliun akan dipulihkan melalui pemenuhan tanggung jawab dari Heru Hidayat sebesar Rp 5,8 triliun dan Benny Tjokro sebesar Rp 5,1 triliun.
Keempat, ASABRI meminta pertanggungjawaban atas kinerja perusahaan manajer investasi yang performa kinerjanya buruk (underperform).