Ilustrasi Asuransi Jiwasraya

Asabri dan Jiwasraya: Lapkeu Bermasalah hingga Main Saham Gorengan

13 Januari 2020 19:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri kini sama-sama tengah disorot publik. Pasalnya ada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada tubuh kedua perusahaan asuransi negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Indikasi kejanggalan pada keduanya terkuak lewat laporan keuangan. Pada Mei 2018, hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) PricewaterhouseCoopers (PwC) atas laporan keuangan Jiwasraya tahun buku 2017 mengoreksi laporan keuangan interim dari laba sebesar Rp 2,4 triliun menjadi hanya Rp 428 miliar.
Hal yang hampir sama juga terjadi pada Asabri. Perusahaan ini sempat melakukan restatement atau penyajian ulang laporan keuangan tahun 2016. Revisi tersebut membuat laba perusahaan turun drastis.
Sebelum restatement, laba bersih Asabri tahun 2016 tercatat Rp 537,62 miliar. Usai restatement, laba bersih perseroan anjlok menjadi Rp 116,46 miliar. Sementara laba bersih 2017 senilai Rp 943,81 miliar. Setelah 2017, Asabri belum melaporkan laporan keuangan ke publik.
Selain laporan keuangan yang diduga di-mark up, keduanya juga sama-sama berinvestasi ke saham gorengan. BUMN asuransi Asabri memang terindikasi melakukan penempatan dana investasi di saham-saham berisiko tinggi dan tidak likuid.
Gedung PT ASABRI Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Berdasarkan penelusuran kumparan, ada 11 emiten dalam portofolio saham Asabri yang mayoritas mengalami penurunan signifikan sejak penutupan perdagangan 2017 hingga penutupan perdagangan 2019.
ADVERTISEMENT
Sebelas perusahaan yang sahamnya dimiliki Asabri yaitu PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Indofarma Tbk (INAF), PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL), PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR), dan PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE). Perusahaan lainnya adalah PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU), dan PT Island Concepts Indonesia Tbk (ICON).
Tak hanya turun drastis, beberapa saham juga sempat bergerak liar dalam 2 tahun terakhir. Artinya, ada saham-saham tertentu yang tiba-tiba naik pesat, lalu jatuh ke harga yang rendah dalam waktu cukup singkat.
Hal ini juga dialami oleh Jiwasraya. Kerugian besar yang menimpa Jiwasraya tak terlepas dari kurang tepatnya pengelolaan investasi di masa lalu. Salah satunya karena keberadaan saham kualitas rendah alias saham gorengan yang dibeli perusahaan beberapa waktu lalu. Akibatnya, nilai investasi saham Jiwasraya turun drastis.
ADVERTISEMENT
Nilai investasi saham Jiwasraya hanya Rp 1,5 triliun per 26 Desember 2019. Sementara investasi reksa dana saham sebesar Rp 4 triliun. Padahal sepanjang 2014-2017, nilai investasi saham yang diperoleh perusahaan mencapai Rp 5,6 triliun dan reksa dana saham (underlying) sebesar Rp 12,7 triliun.
Berdasarkan data yang diterima kumparan, saham gorengan yang dimaksud di antaranya PT Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR), PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE), PT Pool Advista Finance Tbk (POLA), dan PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM).
Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta pusat, Senin (13/1). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD menilai, dugaan korupsi di Asabri memiliki modus operandi yang sama dengan Jiwasraya.
“Modus sama. Akan mungkin ada beberapa orangnya yang sama. Tapi nantilah yang penting itu akan dibongkar. Karena itu melukai hati kita semua," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (13/1).
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, saat ini pemerintah masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan korupsi di Asabri. Namun sebelumnya, Mahfud menilai kasus tersebut cukup besar, bahkan diduga lebih besar dari kasus Jiwasraya, dengan nilai korupsi di atas Rp 10 triliun.
"Yang penting kita pastikan dulu bahwa itu ada apa tidak. Kalau berdasarkan dari BPK sih yang saya cek tidak ada dan tidak besar. Tapi sekarang sedang divalidasi oleh suatu institusi lain, BPK yang minta, karena polanya sama dengan Jiwasraya," jelasnya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten