ASDP: Industri Kapal Feri Tertekan Jika Tarif Penyeberangan Tak Naik

10 Oktober 2019 13:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KMP Komodo milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Foto: Antara
zoom-in-whitePerbesar
KMP Komodo milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Foto: Antara
ADVERTISEMENT
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyebut rencana Kementerian Perhubungan menaikkan tarif penyeberangan antarprovinsi atau kapal feri hingga 28 persen merupakan langkah tepat.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi, mengatakan pihaknya menjadi salah satu pengusul agar pemerintah menaikkan tarif penyeberangan.
Menurut dia, ASDP akan mengalami cukup tekanan jika tak ada kenaikan tarif. Apalagi beberapa rute penyebrangan tak mengalami kenaikan harga sejak 2,5 tahun lalu.
"Iya pasti ada (tekanan). Kita juga ada tekanan. Tapi mungkin temen-temen yang hanya menyediakan penyeberangan saja, paling berat ya. Tapi ini udah ada terasa berat," ujar Ira kepada kumparan, Kamis (10/10).
Dia melanjutkan, selama ini ASDP terus melakukan efisiensi. Namun menurut dia, persoalan layanan dan keselamatan tak bisa ditekan. Sehingga kenaikan tarif penyeberangan harus dilakukan.
"Kalau efisiensi kita pasti. Seluruhnya kita efisiensi. Itu selalu kita lakukan tiap tahunnya. Tapi untuk keselamatan ini kan mulai dari jaket, pelampung, sekoci, ini hal-hal keselamatan yang memang harus diutamakan, ada harganya," jelas dia.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Pusa Dewi (kanan) saat berkunjung ke kantor kumparan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Menurut Ira, usulan kenaikan harga yang rata-rata 28 persen cukup diterima oleh masyarakat. Ira mencontohkan, tarif penyebrangan rute Merak-Bakauheni untuk penumpang dewasa saat ini adalah Rp 10.975 per orang.
ADVERTISEMENT
Tarif ini jauh lebih murah dibandingkan tarif untuk jasa porter di pelabuhan yang mencapai Rp 25.000.
"Kenaikan tarifnya juga kita formulasikan betul dengan semua pihak. Jadi balance antara industri dengan masyarakat," ujarnya.
Ira mengatakan, hanya ada 20 rute yang tarif penyeberangan akan naik. Rute ini dipilih karena dinilai telah memiliki fasilitas dan layanan yang cukup mumpuni.
"Kalau 20 rute itu yang menentukan bareng-bareng juga. Karena memang fasilitasnya juga sudah cukup di rute itu. Bahkan ada beberapa yang 18 tahun enggak naik tarifnya," katanya.