Aset Tommy Soeharto yang Dilelang Satgas BLBI Belum Juga Laku

28 Januari 2022 15:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di Kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, pada Jumat pagi, 5 November 2021. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di Kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, pada Jumat pagi, 5 November 2021. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan saat ini sudah ada rencana melelang kembali aset Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI. Adapun pada lelang 12 Januari 2022 lalu, asetnya sepi peminat.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, menjelaskan alasan dibalik aset Tommy tidak laku karena nilai asetnya yang sangat besar. Aset milik Tommy tersebut yaitu terdapat 4 aset jaminan atas nama PT Timor Putera Nasional (TPN).
Aset yang dilelang melalui www.lelang.go.id, tersebut termasuk bangunan di atas seluruh tanah yang disita. Lelang aset sitaan Satgas BLBI ini dimulai dari Rp 2,42 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun.
"Kemarin itu memang TAP, tidak ada peminat. Mungkin karena sizenya agak besar sekitar Rp 2 triliun," ujar Ronald dalam Bincang DJKN secara virtual, Jumat (28/1).
Rincian dari aset tersebut yaitu mulai dari sebidang tanah SHGB Nomor 3 seluas 518.870 meter persegi di Desa Kamojing. Kemudian sebidang tanah SHGB Nomor 4 seluas 530.125,526 meter persegi yang juga terletak di Desa Kamojing. Selanjutnya sebidang tanah SHGB Nomor 5 di Desa Cikampek seluas 100.985,15 meter persegi.
ADVERTISEMENT
Terakhir, tanah sebidang tanah SHGB Nomor 22 seluas 98.896 meter persegi di Kalihurip. Keempat bidang tanah ini berlokasi di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Karena besarnya nilai aset milik Tommy tersebut, Ronald juga sedang mempertimbangkan asetnya akan dilelang secara terpisah atau dipecah-pecah agar cepat laku.
"Kita akan lihat. Pada dasarnya semua aset yang kita dimonetisasi, kita lihat dan caranya (lelang)," ungkap dia.
Pada kesempatan sama, Ronald juga mengungkapkan terkait rencana pelelangan aset sitaan milik Grup Texmaco yang dimiliki Marimutu Sinivasan. Adapun proses penyitaannya dilakukan pada 23 Desember 2021 lalu.
Aset jaminan Grup Texmaco terdapat 587 bidang tanah yang berlokasi di 5 daerah yaitu di Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang dengan total luas seluruhnya 4.794.202 meter persegi. Selain itu, di salah satu lokasinya terdapat sekolah.
ADVERTISEMENT
"(Lelang) Texmaco akan sesegera mungkin. Untuk setiap barang yang kita sita, kita akan taruh itu untuk dilelang, tidak ada keraguan bagi kita untuk eksekusi hak yang menjadi milik pemerintah," tegas Ronald.