Asosiasi Driver Ojol Tolak Rencana Kemenhub Hapus Diskon

12 Juni 2019 14:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Rencana Kementerian Perhubungan akan menghapus aturan diskon promo transportasi online ditentang asosiasi ojek online (ojol). Saat ini, kementerian tengah mengkaji aturan mengenai hal tersebut dan ditargetkan terbit pada akhir bulan ini.
ADVERTISEMENT
Ketua Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) Igun Wicaksono, meminta agar Kemenhub tidak menghapus promo ojol dalam aturan barunya. Menurut dia, sebaiknya kemenhub lebih kepada pengaturan mengenai diskon tersebut.
"Yang kami inginkan bukan menghilangkan promo, tapi mengatur promo yang ada," kata Igun kepada kumparan, Rabu (12/6).
Menurut dia, pemberian promo bukan merupakan hal yang salah. Hanya saja jika melihat promo yang diberikan oleh perusahaan seperti Go-Jek dan Grab, dapat memunculkan predator pricing.
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
"Bukan menghilangkan promonya, mengatur batas maksimalnya agar tidak terjadi persaingan usaha yang tidak sehat, predator pricing bagi driver, aplikasi juga," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tujuan aturan tersebut untuk melindungi pengemudi. Selain itu, agar antar-perusahaan penyedia aplikasi tak saling mematikan.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, diskon transportasi online sebenarnya dibagi 2, yaitu diskon yang langsung diberikan oleh aplikator dan diskon yang diberikan oleh pihak yang bekerja sama dengan aplikator.
"Tapi diskon yang langsung relatif tidak ada. Yang sekarang ini ada diskon tidak langsung diberikan partner," beber Budi Karya.