Atasi Kelesuan Ekspor Sawit, Luhut Dorong Program Biodiesel B30

16 Juli 2019 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kelapa Sawit Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kelapa Sawit Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mendorong penggunaan biodiesel dengan kandungan minyak sawit (FAME) 30 persen atau B30. Hal ini menjadi harapan pengusaha sawit, di tengah kelesuan pasar ekspor.
ADVERTISEMENT
Sejak 1 September 2018 lalu, pemerintah telah mewajibkan penggunaan Biodiesel B20, untuk kendaraan Public Service Obligation (PSO) dan non-PSO.
“Kebijakan B20 ini akan mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak mentah dan BBM. Sekarang kita segera masuk ke B30, jadi memang peran kelapa sawit ini sangat penting,” kata Luhut saat membuka Workshop Pemanfaatan Minyak Sawit untuk Green Fuel dalam mendukung Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Petani Sawit, di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (16/7).
Terkait pengembangan biodiesel, dia menuturkan temuannya dari hasil kunjungan ke China, pekan lalu. “Saya terperangah. Jadi, setiap industri itu ada penelitiannya, sangat efisien dan benar-benar 4.0. Nah, pengelolaan itu penting untuk membuat kita maju,” jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Dia menambahkan, sawit telah memberikan kontribusi yang sangat besar untuk Indonesia. Yakni dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan. “Jika dibandingkan dengan wilayah lain, wilayah-wilayah dengan ekspansi perkebunan kelapa sawit memiliki pengurangan tingkat kemiskinan yang signifikan,” ujar Luhut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengungkapkan penurunan ekspor minyak sawit ke negara-negara utama tujuan ekspor. Hal ini akibat regulasi di negara tersebut, yang menghambat masuknya minyak sawit asal Indonesia.
“Melemahnya pasar ekspor minyak sawit Indonesia tentu menjadi suatu pekerjaan rumah bagi industri sawit Indonesia. Beberapa negara tujuan ekspor utama memberlakukan regulasi yang sudah masuk dalam kategori hambatan dagang,” kata Direktur Eksekutif Gapki, Mukti Sardjono, melalui pernyataan tertulis, Senin (15/7).
Di antaranya penghentian penggunaan CPO untuk bahan baku biodiesel oleh Uni Eropa. Juga pemberlakuan tarif impor tinggi oleh India. Keduanya selama ini merupakan tujuan utama ekspor minyak kelapa sawit Indonesia.
Akibat tingginya tarif impor sawit yang diberlakukan India, ekspor CPO Indonesia disalip Malaysia. Berbeda dengan minyak sawit Indonesia yang dikenai tarif 54 persen, sawit Malaysia hanya kena tarif 45 persen.
ADVERTISEMENT