Aturan Pembatasan: 1.600 Restoran Bangkrut, Ratusan Ribu Pekerja Terancam PHK

18 Januari 2021 17:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah restoran di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta tutup. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah restoran di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta tutup. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengusaha restoran mengeluhkan kebijakan pemerintah terkait pembatasan untuk menekan penyebaran virus corona. Aturan tersebut dinilai telah membuat sektor tersebut sangat tertekan.
ADVERTISEMENT
Ketua PHRI Bidang Restoran, Emil Arifin, mengatakan potensi bangkrutnya restoran meningkat. Setidaknya akan ada 1.600 restoran di mal terancam bangkrut.
"Yang sudah tutup 1.030 restoran, yang tutup sementara itu 400. Kalau diperpanjang yang tutup ini bisa sampai 1.600 restoran," jelas Emil dalam virtual conference menyikapi PSBB Ketat, Senin (18/1).
Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Salah satu ketentuan regulasi tersebut menyasar sektor pusat perbelanjaan dan restoran, di mana sejak 11 hingga 25 Januari 2021, mal hanya boleh beroperasi hingga jam 19.00 WIB.
Seminggu berlalu, aturan tersebut kian memperburuk keadaan. Restoran kehilangan kesempatan melayani makan malam, yang kemudian berpengaruh juga pada makin sepinya pengunjung mal.
Menurut Emil, jumlah restoran yang terancam tutup itu bisa diminimalisir jika operasional dan okupansi mulai membaik. Perbaikan itu memungkinkan mereka yang sudah menutup usaha untuk kembali buka.
Pekerja mengenakan alat pelindung wajah saat menyiapkan minuman di restoran hotel sesuai ketentuan sertifikasi fasilitas wisata di Nusa Dua. Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Namun sebaliknya, mereka akan bangkrut permanen jika pembatasan ketat dilanjutkan. Atas dasar itu, ia berharap pemerintah tak melanjutkan aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
"PSBB yang diperketat ini kalau bisa tidak diteruskan lagi setelah tanggal 25. Terutama saat ini kondisi restoran sangat parah," ujarnya.
Ratusan Ribu Karyawan Terancam Dirumahkan
Emil mengatakan jika kebijakan pembatasan secara ketat dilanjutkan, maka akan berdampak pada ratusan ribu karyawan terkena PHK akibat bangkrutnya para pengusaha.
Sebaliknya, jika aturan dilonggarkan, ada kemungkinan mereka bisa mempekerjakan lagi karyawan yang sebelumnya sudah terpaksa dirumahkan.
"Kalau ini normal, kemungkinan besar yang sudah dirumahkan mereka akan direkrut lagi. Kalau diteruskan, ratusan ribu orang terdampak," tutur Emil.