Australia Tambah Kuota Visa Kerja dan Liburan untuk WNI Jadi 4.100 Orang

16 September 2020 16:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sydney Opera House merupakan salah satu ikon Kota Sydney di Negara Bagian New South Wales, Australia, yang sudah dikenal dunia. Foto: Wendiyanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sydney Opera House merupakan salah satu ikon Kota Sydney di Negara Bagian New South Wales, Australia, yang sudah dikenal dunia. Foto: Wendiyanto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Australia setuju untuk menambahkan alokasi kuota pekerja migran dari Indonesia menjadi 4.100 per tahun, sebelumnya hanya 1.000 pekerja per tahun.
ADVERTISEMENT
Kebijakan penambahan angkatan kerja asal Indonesia ini diambil setelah perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA) yang resmi berlaku pada 5 juli lalu.
“Jadi sebelum adanya kesepakatan IA-CEPA, (Working Holiday Visa) hanya 1.000 orang, sekarang 4.100 untuk tahun ini dan bisa sampai 5.000 orang dalam beberapa tahun mendatang,” kata Konsul Jenderal RI-Australia Dewi Gustina Tobing di kantor kumparan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9).
Secara umum Working Holiday Visa (WHV) merupakan visa tipe khusus yang ditujukan khusus untuk orang-orang yang ingin liburan sekaligus bekerja secara paruh waktu dalam satu waktu sekaligus. WHV biasanya memiliki batasan umur dan syarat pendidikan.
Bandara Sydney, Australia. Foto: Shutter Stock
Pemerintah Australia secara resmi memberikan program ini bagi WNI yang berusia di bawah telah berusia 18 tahun atau maksimal 30 tahun pada saat pengajuan permohonan surat rekomendasi.
ADVERTISEMENT
Memiliki kualifikasi setingkat perguruan tinggi, atau telah menjalani pendidikan di perguruan tinggi setidak-tidaknya 2 (dua) tahun pendidikan. Belum pernah mengikuti program bekerja dan berlibur sebelumnya, dan memiliki paspor yang berlaku sekurang-kurangnya 12 bulan.
“Kita akan sosialisasikan secara terus menerus mengenai program ini. Biasanya mereka yang telah selesai mengikuti WHV, mereka bisa melanjutkan sekolah lagi untuk dapat bekerja profesional di sana,” tambahnya.