Avtur Mahal, Garuda Minta Kemenhub Naikkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

16 November 2023 10:20 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Ryan Fletcher/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Ryan Fletcher/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk merespons pernyataan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk penerbangan domestik tidak bisa dihapus begitu saja.
ADVERTISEMENT
Penghapusan TBA diserahkan ke mekanisme pasar diusulkan Indonesia National Air Carriers Association (INACA). Ini didasari kenaikan harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah yang membebani biaya operasional maskapai, sementara fluktuasi harga tiket dibatasi pergerakannya.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengakui aturan TBA tiket pesawat diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, sehingga jika ingin dihilangkan perlu ada revisi UU.
Namun, Irfan meminta pemerintah tetap menaikkan TBA tiket pesawat, misalnya dinaikkan menjadi 2 kali lipat dari TBA yang berlaku sekarang.
"Saya bilang dikasih roof (atap) yang tinggi saja, bukan dihilangkan tapi dikasih roof yang tinggi saja. Misalkan TBA Rp 1 juta, kasih roof saja 5 juta kita kan juga tidak mungkin jual Rp 6 juta," ujarnya saat ditemui di kompleks DPR, Rabu (16/11).
Dirut Garuda, Irfan Setiaputra, di Komisi VI DPR RI, Selasa (13/6/2023). Foto: Nabil Jahja/kumparan
"Memang itu (TBA) amanah UU, ya kita kan tidak boleh langgar UU dengan tidak menetapkan TBA. Tapi kan tidak melanggar UU, menetapkan TBA 2 kali harga yang terjadi sekarang," imbuh Irfan.
ADVERTISEMENT
Irfan mengatakan, pada dasarnya jika TBA tiket pesawat dihapus alias diserahkan ke mekanisme pasar, maskapai penerbangan bisa meningkatkan pelayanannya dan bisa lebih tepat waktu.
"Tapi sebaiknya regulator tidak mengatur (penerbangan) komersial, cuma kan ada di UU, nah kita bagaimana menyikapi ini? Saya di banyak forum menyampaikan sejak kita menetapkan TBA, 10 maskapai bangkrut di Indonesia coba cek," tegas Irfan.
Hanya saja, sebagai maskapai penerbangan BUMN, Garuda Indonesia tetap akan mematuhi segala peraturan pemerintah. Irfan berharap masih ada ruang untuk kenaikan TBA sehingga perseroan bisa meningkatkan pelayanan.
"Kalau penerbangan, kalau kita tambah service penerbangan, gue nanya penumpang enggak ada yang komplain harga dinaikin, ya, memang worth naik Garuda harga mahal," pungkasnya.
PT Pertamina Patra Niaga merilis penggunaan perdana biovatur oleh pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Jumat (27/10/2023). Foto: Dok. Pertamina Patra Niaga
Sebelumnya, Kemenhub memberikan penjelasan mengapa tidak bisa mengabulkan usulan asosiasi maskapai penerbangan untuk menghapus TBA tiket pesawat.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Menteri Perhubungan, Adita Irawati, menuturkan belum ada usulan apa pun dari INACA, salah satunya terkait usulan penghapusan TBA tiket pesawat. Namun, pemerintah juga tidak bisa asal hapus karena aturannya tercantum dalam undang-undang (UU).
"Itu dasarnya UU Penerbangan, dan kalau memang mau hapus, berarti harus revisi UU. Kalo revisi prosesnya tidak cuma eksekutif tapi legislatif," tegasnya.
Dia menambahkan, pemerintah belum ada rencana merevisi UU Penerbangan. Pasalnya, kebijakan TBA juga bertujuan untuk melindungi dua pihak, baik itu operatornya sendiri dan juga masyarakat.
"Agar tidak terlalu turun itu merugikan maskapai, kalau terlalu tinggi bebankan masyarakat. Jadi ada koridornya itu. Nah kalau memang mau dihapus harus diskusi dulu bagaimana proteksi dua pihak," tutur Adita.
ADVERTISEMENT