news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ayo Dicek! Data 4,9 Juta Pekerja Penerima Subsidi Gaji Belum Tervalidasi

26 Agustus 2020 17:45 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi membawa makanan saat mengunjungi pekerja di pabrik Yamaha. Foto: Jihad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi membawa makanan saat mengunjungi pekerja di pabrik Yamaha. Foto: Jihad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi akan membayarkan subsidi gaji Rp 600 ribu bagi para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan, Kamis (27/8) besok. Realisasi program subsidi gaji ini tertunda dari rencana semula, Selasa (25/8).
ADVERTISEMENT
"Insya allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah ini besok pada kamis 27 Agustus 2020 oleh Pak Presiden," kata Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX, Rabu (26/8).
Tertundanya pembayaran subsidi gaji Rp 600 ribu ini karena BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek harus memvalidasi data-data pekerja, berikut nomor rekeningnya yang harus dikumpulkan satu per satu. Total pekerja yang diproyeksikan menerima subsidi gaji Rp 600 ribu ini ada sebanyak 15,7 juta. Nomor rekening mereka tersebar di 127 bank.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menjelaskan pihaknya tidak memiliki nomor rekening 15,7 juta pekerja itu. Karena data yang terdaftar di BPJamsostek hanyalah nama beserta nomor kepesertaan aktif per Juni 2020. Sehingga nomor rekening pekerja harus dilaporkan HRD atau pemberi kerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
"Setelah kita sisir dapat 10,8 juta. Ini 10,8 juta yang sudah valid, kita serahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap," kata Agus.
Artinya, masih ada data 4,9 juta pekerja yang belum tervalidasi. Data yang sudah tervalidasi pun, akan dicek ulang oleh Kemnaker setelah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan. Menaker Ida Fauziyah menyebut, hal ini untuk prinsip kehati-hatian sehingga tidak salah sasaran.

Syarat untuk mendapatkan subsidi gaji:

- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia
- Terdaftar sebagai peserta aktif Jamsostek paling lambat bulan Juni 2020
- Aktif membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020
- Gaji yang dilaporkan harus di bawah Rp 5 juta
- Bukan karyawan BUMN, lembaga negara, dan non ASN
ADVERTISEMENT
- Memiliki nomor rekening aktif.

Ada pun para pekerja bisa mengecek apakah sudah terdata di BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut ini:

Via SMS
Peserta dapat mengirim pesan SMS ke nomor 2757.
Ketik Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) lalu kirim ke 2757
Selanjutnya peserta dapat mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.
Via Aplikasi BPJSTK Mobile
Unduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.
Aplikasi ini tersedia di Android, iOs, dan Blackberry. Kemudian peserta harus melakukan registrasi.
Registrasi berguna agar peserta mendapatkan PIN. Setelah terdaftar dan bisa login maka peserta bisa langsung mengecek status kepesertaannya secara langsung.
Via Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pekerja bisa mengecek status kepesertaan Jamsostek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Infografik Subsidi Gaji Cair. Foto: Hod Susanto/kumparan