Babak Baru Minyak Goreng: Jokowi Larang Ekspor; KPPU Usut Kartel

23 April 2022 8:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi menunjukkan minyak goreng curah dan kemasan saat memimpin rapat terbatas membahas komoditas itu. Foto: Instagram/@jokowi
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi menunjukkan minyak goreng curah dan kemasan saat memimpin rapat terbatas membahas komoditas itu. Foto: Instagram/@jokowi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Persoalan minyak goreng memasuki babak baru. Usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka kasus ekspor CPO, kini Presiden Jokowi mengumumkan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, KPPU terus mengusut dugaan kartel minyak goreng. Sebanyak 37 pihak dipanggil oleh KPPU. Sementara Kejagung memeriksa 30 saksi dan menggeledah 10 lokasi terkait kasus ekspor CPO.
Berikut kumparan merangkum babak baru persoalan minyak goreng:

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya

Presiden Jokowi mengumumkan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Kebijakan ini mulai berlaku Kamis, 28 April 2022.
Jokowi menjelaskan, keputusan ini diambil usai rapat membahas pemenuhan kebutuhan pokok untuk masyarakat, khususnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri.
“Dalam rapat tersebut setelah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4).
Presiden Joko Widodo cek ketersediaan bahan pokok jelang Ramadhan ke Pasar Rakyat di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden
Kebijakan tersebut akan terus dipantau dan dievaluasi untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri mencukupi dengan harga terjangkau.
ADVERTISEMENT
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” pungkasnya.

Kejagung Sudah Periksa 30 Saksi dan Geledah 10 Lokasi Terkait Kasus Ekspor CPO

Penyidik Kejagung bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO (Crude Palm Oil). Mulai dari pemeriksaan saksi hingga penggeledahan.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah, mengatakan pihaknya telah memeriksa 30 orang saksi dalam proses penyidikan perkara tersebut.
"Beberapa hari setelah penyidikan kita telah melakukan pemeriksaan sudah 30 orang saksi dan 4 orang tersangka yang tentunya sudah kita periksa terlebih dahulu," ujar Febrie dalam konferensi pers, Jumat (22/4).
Meski demikian, tak dijelaskan siapa saja saksi yang sudah diperiksa tersebut. Teranyar, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap empat orang dari pihak swasta pada Kamis (21/4) kemarin.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansyah. Foto: Abyan Faisal/kumparan
Masih terkait penyidikan perkara, Febrie menyebut timnya hingga saat ini juga telah melakukan penggeledahan pada 10 lokasi berbeda yakni di Batam, Medan, hingga Surabaya.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, sebanyak 650 barang bukti berbentuk dokumen hingga barang bukti elektronik lainnya berhasil diperoleh penyidik untuk kemudian disita. Barang bukti itu untuk memudahkan proses penyidikan perkara.

KPPU Panggil 37 Pihak Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melayangkan 37 panggilan kepada berbagai pihak yang berkaitan dengan dugaan persaingan usaha tidak sehat atau kartel minyak goreng sejak 30 Maret 2022 hingga 21 April 2022. Adapun pihak yang dipanggil tersebut meliputi produsen, perusahaan pengemasan, distributor, hingga pemerintah.
“Pihak-pihak tersebut meliputi produsen (20 panggilan), perusahaan pengemasan (5 panggilan), distributor (8 panggilan), dua asosiasi, pemerintah, dan lembaga konsumen,” kata Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (22/4).
Petugas melayani warga membeli minyak goreng pada Bazaar Minyak Goreng Murah Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (20/4/2022). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Dari sejumlah panggilan ke pihak produsen, baru empat produsen yang hadir memenuhi panggilan KPPU, yakni PT Multi Nabati Sulawesi, PT Agro Makmur Raya, PT PMI, dan PT Permata Hijau Sawit.
ADVERTISEMENT
Beberapa produsen tidak hadir memenuhi panggilan, yaitu PT Sari Dumai Sejati, PT Nagamas Palmoil Lestari dan PT Nubika Jaya. Namun, PT Nagamas Palmoil Lestari dan PT Nubika Jaya sudah dijadwalkan kembali dan akan diperiksa minggu depan.
Produsen lain turut diperiksa minggu depan, yaitu PT IP, PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Sinar Alam Permai, PT Asianagro Agungjaya, PT SON dan PT AIP.