Kumparan Logo

Bahlil: Ada 45.000 Sumur Rakyat yang Bisa Dikelola BUMD hingga UMKM

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Foto: Dok Kementerian ESDM
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Foto: Dok Kementerian ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan hasil inventarisasi jumlah sumur masyarakat yang sebelumnya ilegal dan kini bisa dikelola oleh BUMD, koperasi, dan UMKM mencapai 45.000 sumur.

Hal tersebut ditetapkan dalam rapat gabungan hasil inventarisasi sumur masyarakat bersama Kementerian ESDM, Menteri UMKM, SKK Migas, PT Pertamina, dan perwakilan bupati hari ini, Kamis (9/10). Jumlah tersebut naik drastis dari perkiraan sebelumnya yakni sebesar 34.000 sumur.

"Dirjen Migas dan SKK Migas sudah menginventarisir polanya dari bawah, dari Bupati, Wali Kota, ke Gubernur. Sudah menginventarisir kurang lebih sekitar 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat," kata Bahlil saat konferensi pers.

Nantinya, kata Bahlil, sumur-sumur tersebut akan diserahkan kepada daerah lewat koperasi unit desa (KUD), UMKM, dan BUMD dengan memperhatikan keselamatan kerja dan aspek lingkungan. Pendampingan akan diberikan dari pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Setelah dikelola oleh badan usaha yang bersangkutan, minyak mentah yang diproduksi dari sumur masyarakat tersebut akan dibeli oleh KKKS, lebih murah di harga pasar, yakni 80 persen dari Indonesia Crude Price (ICP).

"Ini tujuannya apa? Agar rakyat diberikan kepastian untuk siapa yang membeli dan berapa harganya, dan ini perputaran ekonomi di daerah akan terjadi karena langsung dibayar di daerah," tutur Bahlil.

Dia menyebutkan ada 6 provinsi yang terdata mengajukan inventarisasi sumur masyarakat, yakni Sumatera Selatan (Sumsel), Jambi, Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Provinsi dengan sumur masyarakat terbanyak adalah Sumsel.

Meski demikian, Bahlil enggan menjelaskan berapa potensi produksi yang dapat dihasilkan dari 45.000 sumur masyarakat tersebut.

"Itu nanti kita hitung ya, yang penting saya selesaikan dulu, menata dulu. Saya pikir rakyat dulu lah, lifting soal lain. Saya ingin rakyat jangan lagi dikejar-kejar. Saya ingin rakyat kerja dengan tenang, pendapatannya bagus, ekonomi daerah bisa jalan. Persoalan hasil itu soal lain. Kita serahkan kepada Allah SWT," pungkas Bahlil.

Menteri UMKM Maman Abdurahman di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Selasa (16/9/2025). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Menteri UMKM Maman Abdurahman menambahkan UMKM yang diberikan kesempatan mengelola sumur minyak hanya kalangan usaha menengah saja.

"Jadi saya meluruskan karena ada persepsi di mata publik seakan-akan kalau UMKM itu identik semuanya itu hanya mikro. Mikro itu ya rata-rata pedagang kaki lima ataupun yang omzetnya di bawah Rp 1 miliar, yang diberikan kesempatan ini adalah usaha menengah," tegas Maman.

Selain itu, usaha menengah tersebut harus berdasarkan usulan dan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat dengan syarat yang berbeda dengan pengelolaan tambang.

"Kalau yang migas ini sebetulnya upaya yang dilakukan oleh Kementerian ESDM untuk yang awalnya ilegal, mau kita legalisasi agar pemerintah juga bisa mengutip kemanfaatan dan saling simbiosis mutualisme antara pihak yang ada di daerah dan pemerintah," jelas Maman.

Kriteria usaha menengah yang dapat mengelola sumur minyak ada di tangan Kementerian ESDM, sementara Kementerian UMKM bertugas melakukan pendampingan.

"Kami hanya dari sisi pendampingan dan memastikan bahwa ada keterlibatan dan kemanfaatan yang sebesar-besarnya terhadap ekonomi di daerah," tutur Maman.