Bakal Terapkan Penangkapan Ikan Terukur, Menteri KP Yakin PNBP di Atas Rp 12 T

21 September 2021 14:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono bakal menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur mulai Januari 2022. Tujuannya, agar jumlah ikan yang ditangkap di laut diatur sesuai kuota.
ADVERTISEMENT
Trenggono optimistis aturan ini bakal meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan tangkap, lebih dari target yang ditetapkan dia Rp 12 triliun.
"Saya pernah berucap PNBP bisa capai Rp 12 triliun. Kalau dengan penangkapan terukur bisa lebih dari itu PNBP-nya," ujar dia dalam Bincang Bahari secara daring di YouTube KKP, Selasa (21/9).
Menurut Trenggono, akan ada perputaran uang sangat besar jika kebijakan ini diterapkan. Sebagai contoh, jika penerapan ini dilakukan di wilayah Indonesia Timur, perputaran uangnya bisa mencapai Rp 124 triliun karena proses penangkapan ikan hingga pengiriman dilakukan di sana, tidak perlu dikirim ke Jakarta untuk bisa ekspor.
Kemudian akan ada penambahan tenaga kerja di WPPNRI. Kebutuhan tenaga kerjanya, awak kapalnya bisa lebih dari 200 ribu orang.
ADVERTISEMENT
"Model ini sudah kita hitung seluruh tim dan saya minta bantuan dukungan Pak Irjen tata kelola biar tidak keliru supaya di Januari 2022 sudah bisa jalan," ujar dia.
Hingga September 2021, produksi perikanan tangkap mencapai 4,8 juta ton. Masih ada waktu 4 bulan lagi untuk mengejar target paling tidak sama seperti produksi tahun lalu 7,7 juta ton dengan nilai mencapai Rp 224 triliun.

Meningkatkan Daya Saing

Implementasi penangkapan ikan terukur akan disertai dengan pengawasan yang lebih ketat. Selain patroli oleh kapal-kapal dan pesawat Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP akan mengandalkan teknologi satelit. Setiap kapal penangkap ikan yang beroperasi di WPPNRI dan ZEE wilayah Indonesia harus dilengkapi dengan Automatic Identification System (AIS) dan Vessel Monitoring System (VMS).
ADVERTISEMENT
Kemudian sarana dan prasarana di pelabuhan perikanan juga akan ditingkatkan kualitasnya oleh KKP. Sebab melalui penangkapan ikan terukur ini, Menteri Trenggono ingin pengiriman produk perikanan ke luar negeri tidak lagi harus melalui Jakarta atau kota-kota besar di Jawa dan Bali tapi bisa langsung dari pelabuhan di wilayah Timur Indonesia.
Melalui kebijakan penangkapan ikan terukur ini juga, Menteri KP ingin kualitas produk perikanan yang dihasilkan Indonesia memiliki daya saing tinggi di pasar internasional. Sebab cara penangkapan dan pengolahannya sesuai dengan standar sehingga kondisinya terjaga sampai ke tangan konsumen.
"Ini yang kita lakukan sebenarnya untuk kepentingan masyarakat dan pelaku usaha perikanan itu sendiri. Supaya teratur dengan baik. Kemudian bagaimana kita bisa dipandang oleh internasional mengenai produk kita," pungkasnya.
ADVERTISEMENT