Baleg DPR Temui Pendemo UU Cipta Kerja: Kita Cari Titik Tengah Buruh & Pengusaha

14 Januari 2022 15:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para buruh mengelar aksi demonstrasi di DPR RI pada Jumat (14/1). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Para buruh mengelar aksi demonstrasi di DPR RI pada Jumat (14/1). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Beberapa perwakilan Partai Buruh menolak UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sejumlah perwakilan Partai Buruh hadir menemui pimpinan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, menanggapi aspirasi dari Partai Buruh. Menurutnya, parlemen akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja yang cacat formil dan harus diperbaiki.
"Enggak mungkin dilanjutkan, putusan Mahkamah Konstitusi bilang harus diperbaiki. Soal tuntutan substansinya itu berbeda lagi," terang Supratman di DPR RI, Jumat (14/1).
Supratman menambahkan, tidak ada yang salah dari apa yang dituntut buruh. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah dan DPR untuk mendengarkan itu aspirasi yang masuk dari buruh.
Di sisi lain, dia juga menilai solusi atas hubungan industrial harus seimbang antara pengusaha dan pekerja. Sebab, tidak mungkin dunia usaha tanpa pekerja, maupun sebaliknya.
"Kita mencari titik tengah antara dunia usaha dan pekerja supaya lebih mudah untuk membangun sebuah kesejahteraan. Mencapai semua kepentingan pengusaha dan mengabaikan kepentingan buruh, enggak mungkin pemerintah dan DPR lakukan," jelasnya.
Para buruh mengelar aksi demonstrasi di DPR RI pada Jumat (14/1). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Sebelum ditemui Baleg DPR RI, para buruh menyuarakan secara lantang di luar Gedung DPR RI. Selain UU Cipta Kerja, buruh juga menyoroti omongan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang menyebut para pengusaha ingin Pemilu 2024 ditunda dan Presiden Jokowi bisa menjabat hingga 2027.
ADVERTISEMENT
"Kita minta polisi menangkap saudara Bahlil, Menteri Investasi. Dia dengan enaknya meminta (masa jabatan) presiden diperpanjang," kata Presiden Konferedensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di lokasi.
Said menambahkan, kalau masa Presiden RI diperpanjang, jabatan para menteri dan DPR juga berpotensi sama. Hal ini menjadi sensitif karena Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden RI akan digelar pada 2024 mendatang.
"Tahun politik akan berisiko besar bagi para partai di parlemen, jangan main main. Kami meminta Bahlil diperiksa oleh Kepolisian Republik Indonesia," tambahnya.