Bank Beri Keringanan Kredit Corona, Bagaimana Nasib Nasabah Pinjaman Online?

29 Juli 2020 14:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Pinjaman Online Foto: Dok. Finmas
zoom-in-whitePerbesar
com-Pinjaman Online Foto: Dok. Finmas
ADVERTISEMENT
Perbankan memberikan keringanan kredit bagi nasabahnya yang terdampak virus corona. Fasilitas tersebut diberikan sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Namun bagaimana dengan nasib nasabah pinjaman online atau peer to peer lending? Apakah mereka juga bisa mendapatkan fasilitas yang sama?
Co-Founder & COO Modalku atau platform digital yang juga bergerak di peer to peer lending, Iwan Kurniawan, mengatakan kondisi di Perbankan berbeda dengan di tempatnya bekerja.
"Kalau Perbankan lendernya adalah bank, kalau misalnya di peer to peer lendernya adalah lender online, bisa retail atau institusi," kata Iwan saat webinar yang digelar Modalku, Rabu (29/7(.
Iwan merasa kondisi yang ada di perbankan itu membuat mereka bisa saja memberikan restrukturisasi dengan cara yang dimau. Namun, kondisi itu tidak bisa diterapkan di modalku dan platform pinjaman online lainnya.
"Kalau platform lebih sulit meskipun bisa dengan cara yang lain. Di mana modalku misalnya harus minta izin juga dari lender untuk melakukan rescheduling untuk borrower yang terdampak COVID," ujar Iwan.
Ragam aplikasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Meski begitu, Iwan mengatakan bukan berarti pihaknya tidak memberikan keringanan kepada masyarakat yang terdampak virus corona. Dia memastikan UMKM yang terbukti terdampak bakal dibantu rescheduling setelah mendapatkan persetujuan lender.
ADVERTISEMENT
"Tentunya kami mencari solusi bagi mereka bukan hanya rescheduling, termasuk bayar seluruh pinjaman yang masih outstanding lebih awal, karena mungkin mereka itu lebih cenderung suka atau merasa lebih untung bayar lebih awal supaya tidak kena bunga kedepannya selama pandemi," terang Iwan.
"Ada juga rescheduling di mana setelah dapat izin dari lender, kita bisa modif tenor pinjamannya untuk lebih sesuai dengan kemampuan borrower kita. Jadi itu adalah konteksnya dan cara-cara yang lebih luas dan itu caranya agak berbeda di Perbankan selama ini," tambahnya.