Bank Dunia Apresiasi Pemerintahan Jokowi UU Cipta Kerja Hingga HPP

16 Desember 2021 17:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah menteri memberi penjelasan soal UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR.  Foto: Kemenko Perekonomian
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah menteri memberi penjelasan soal UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR. Foto: Kemenko Perekonomian
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Dunia menyatakan apresiasinya terhadap beberapa reformasi struktural yang dilakukan Indonesia di tengah pandemi COVID-19. Adapun reformasi yang dimaksud yaitu pengesahan Undang Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan, Undang Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
ADVERTISEMENT
Terkhusus untuk UU HPP, Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen mengatakan reformasi ini dinilai sangat positif karena berpotensi meningkatkan penerimaan perpajakan.
“Di sisi fiskal, Pemerintah Indonesia harus memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pandemi dan memastikan adanya keberlangsungan fiskal dengan membuat kebijakan fiskal yang efektif dan meningkatkan penerimaan perpajakan. UU HPP ini penting,” ujar Satu dalam IEP e-Launch December 2021, Kamis (16/12).
Menurut Satu, pemerintah Indonesia perlu untuk memprioritaskan kenaikan target penerimaan pajak. Sebab dari kebijakan fiskal itulah pemerintah bisa membantu masyarakat yang rentan miskin hingga membantu permodalan UMKM dan perusahaan lainnya. Ini artinya reformasi struktural di sektor pajak sangat penting agar ekonomi Indonesia dapat tumbuh lebih inklusif.
Logo Bank Dunia. Foto: REUTERS/Johannes P. Christo
Tidak hanya UU HPP, Bank Dunia juga mengapresiasi pengesahan UU Cipta Kerja dan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). “Reformasi ini terlihat sebagai sesuatu yang sangat baik sekali pada sebuah negara berkembang dan kami memberikan pujian kepada pemerintah untuk capaian ini,” ujar Satu.
ADVERTISEMENT
Namun World Bank juga menyarankan bahwa Indonesia tidak boleh berhenti sampai pada pengesahan berbagai UU tersebut. Menurut Satu, untuk memaksimalkan manfaat dari reformasi tersebut, maka Indonesia harus melakukan reformasi lanjutan.
Caranya, kata dia, dengan membuka perdagangan dan investasi, mengatasi tantangan pembelajaran selama pandemi, dan mengembangkan ekonomi digital.
Selain itu di sisi moneter, Bank Dunia juga menilai bahwa Indonesia memiliki ruang untuk bisa menjaga tingkat suku bunga dalam beberapa waktu mendatang. “Tetapi penting juga agar para pejabat yang berwenang terus memantau kondisi ekonomi domestik dan siap menyesuaikan strateginya ketika diperlukan,” ujar Satu.