Bank Dunia: UU Cipta Kerja Bisa Pulihkan Ekonomi Indonesia

16 Oktober 2020 11:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Pusat Bank Dunia (World Bank). Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pusat Bank Dunia (World Bank). Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Dunia menyatakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sebagai reformasi besar bagi Indonesia. Beleid ini dinilai bisa menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan dalam jangka panjang mampu menjadikan masyarakat sejahtera.
ADVERTISEMENT
“UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia,” ujar Senior External Affairs Officer Bank Dunia, Lestari Boediono dalam keterangannya, Jumat (16/10).
Bank Dunia juga menilai, UU Cipta Kerja menghapus berbagai hambatan pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis. Hal ini dinilai dapat menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.
Implementasi UU Cipta Kerja menjadi sangat penting dan memerlukan peraturan pelaksana yang kuat, untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi-reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers tentang UU Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10). Foto: Kemenko Perekonomian
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengatakan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja merupakan bagian dari instrumen pemulihan ekonomi. Hal itu disampaikan Sri Mulyani di hadapan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva dan ekonomi dunia lainnya.
ADVERTISEMENT
“Dalam masa krisis ini, Presiden dan DPR setuju memiliki Omnibus Law yang akan memperbaiki iklim investasi di Indonesia guna menciptakan lapangan kerja,” katanya saat menjadi panelis dalam CNBC Debate on Global Economy yang berlangsung secara virtual, Jumat (16/10) dini hari.
Acara yang disiarkan dari London itu, berlangsung dalam rangka IMF Annual Meetings 2020. Selain Sri Mulyani, juga menghadirkan panelis lainnya yakni Presiden Bank Sentral Eropa, Christine Lagarde dan Kepala Gavi atau Aliansi Vaksin Global antara pemerintah dengan swasta, Ngozi Okonjo Iweala.
Menurut Sri Mulyani, pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19, tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan moneter, namun harus menggunakan semua instrumen. Termasuk salah satunya Omnibus Law.
Dengan begitu, lanjut dia, pemerintah akan mempermudah masa transisi dari dukungan defisit fiskal dan kebijakan moneter menjadi transformasi struktural yang diharapkan berkontribusi bagi pertumbuhan.
ADVERTISEMENT
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menambahkan, dukungan komunitas internasional juga dibutuhkan dalam pemulihan ekonomi untuk mendukung khususnya negara miskin, agar mereka tidak hanya bertahan dari krisis tapi juga bisa pulih.
“Bagi kami, dukungan berkelanjutan oleh komunitas internasional tidak hanya dalam pemulihan, tapi juga akses vaksin akan sangat kritikal,” kata Sri Mulyani.