Bank Exim Indonesia Rugi Rp 4,7 Triliun di 2019

27 April 2020 11:00 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
indonesia Eximbank. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
indonesia Eximbank. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatatkan rugi sebesar Rp 4,7 triliun sepanjang 2019. Angka ini anjlok cukup signifikan sebab pada 2018, LPEI masih mencatatkan laba sebesar Rp 171,6 miliar.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan keuangan perseroan, total aset LPEI pada 2019 tercatat sebanyak Rp 108 triliun. Angka ini menurun dibanding total aset perusahaan pada 2018 yang tercatat sebesar Rp 120,07 triliun. Adapun total pendapatan bunga dan usaha syariah LPEI pada 2019 tercatat Rp 7,06 triliun. Terdiri dari pendapatan bunga penugasan umum sebesar Rp 5,6 triliun dan pendapatan bunga dari penugasan khusus sebesar Rp 299 miliar serta usaha syariah sebesar Rp 1,07 triliun. Sedangkan beban bunga tercatat sebesar Rp 5,6 triliun.
Sri Mulyani melantik Daniel James Rompas sebagai Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI menggantikan Sinthya Roesly. Foto: Dok. LPEI
Besaran pendapatan bunga dan usaha syariah ini juga menurun bila dibandingkan dengan perolehan pada 2018 yang tercatat sebesar Rp 7,54 triliun. Sedangkan pada pos pendapatan operasional lainnya juga tercatat turun menjadi Rp 294 miliar dari sebelumnya Rp 337 miliar pada 2018.
ADVERTISEMENT
Pendapatan yang menurun tersebut semakin tertekan sebab beban LPEI juga semakin meningkat. Tercatat beban operasional sebanyak Rp 691 miliar, naik dibanding posisi 2018 yang tercatat Rp 661 miliar.
Adapun pos yang paling membebani kinerja keuangan LPEI pada 2019 yaitu tercatat pada penurunan nilai aset keuangan yang tercatat sebesar Rp 6,68 triliun. Padahal pada 2018 lalu, pos penurunan nilai aset keuangan tersebut hanya tercatat Rp 1,7 triliun. Dengan demikian LPEI sepanjang tahun lalu membukukan rugi sebesar Rp 4,7 triliun. Kemudian, rasio kredit macet (Non Performing Loan/ NPL) atau NPL bruto juga naik signifikan, yakni dari 13,73 persen di 2018 menjadi 23,39 persen di 2019. Sementara rata-rata NPL perbankan nasional di angka 2,65 persen per Desember 2019.
ADVERTISEMENT