Bank Indonesia Bakal Pindah ke IKN Tahun Depan

21 November 2022 14:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (21/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (21/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan pihaknya tengah mempersiapkan bank sentral untuk pindah lokasi ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Hal ini telah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi agar BI menjadi salah satu lembaga yang terlebih dulu pindah bersama dengan beberapa lembaga dan kantor pemerintahan lainnya. Sampai saat ini, bank sentral sudah berada pada tahap akhir penyesuaian konseptual desain perpindahan ke IKN baru.
Ia juga menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah sesuai roadmap perpindahan. "Koordinasi dilakukan baik mengenai aspek hukum, organisasi, proses kerja, sumber daya manusia, maupun penyediaan sarana dan prasarana," kata dia.
Selain itu, terdapat pula empat arah kebijakan lainnya yang menjadi fokus BI pada tahun depan. Pertama, sambungnya, memperkuat kerangka kerja dan respons bauran kebijakan untuk memperkirakan dan membuat simulasi dengan lebih baik dan granular.
Ilustrasi Bank Indonesia Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Dengan demikian respons bisa dikalibrasi secara baik dengan waktu yang tepat," ungkap Perry.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, kedua, peningkatan bank sentral digital, khususnya dalam penerbitan mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC), Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) maupun kerja sama internasional. Arah kebijakan ketiga adalah dengan terus mengimplementasikan Digital Business Process Re-enginering terutama dalam penguatan tata kelola, pengukuran efektif dan efisien, serta manajemen risiko.
"Keempat melalui persiapan saat Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) disepakati, mengantisipasi proses bisnis BI, maupun kepemimpinan BI di nasional maupun internasional," pungkasnya.