Bank Indonesia Catat Modal Asing Kabur Rp 2,79 T Sepekan

13 November 2021 16:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi  dolar Amerika Serikat (AS). Foto:  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dolar Amerika Serikat (AS). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) mencatat modal asing keluar dari pasar keuangan domestik selama sepekan terakhir. Berdasarkan data transaksi pada 8-11 November 2021, dana dari investor asing (non residen) tersebut tercatat jual (outflow) sebanyak Rp 2,79 triliun (neto).
ADVERTISEMENT
Kaburnya dana asing dari pasar keuangan domestik tersebut utamanya berasal dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak Rp 2,39 triliun. Selain itu juga dari pasar saham yang tercatat keluar sebesar Rp 390 miliar.
"Berdasarkan data setelmen selama 2021 (year to date/ytd), non residen jual neto Rp 16,01 triliun," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Sabtu (13/11).
Adapun premi risiko atau Credit Default Swap (CDS) Indonesia lima tahun naik ke level 84,27 basis poin (bps) per 11 November 2021, dari 79,58 bps per 5 November 2021. CDS merupakan indikator untuk mengetahui risiko berinvestasi di SBN.
Semakin besar skor CDS, maka risiko berinvestasi di SBN juga semakin tinggi. Sebaliknya, jika skor semakin kecil, maka risiko investasinya juga semakin rendah.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Erwin menyebut aliran modal asing dari pasar keuangan domestik tersebut tak membuat nilai tukar rupiah melemah.
Mengutip data Bloomberg pada penutupan perdagangan akhir pekan ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat 58 poin atau setara 0,41 persen, dari level Rp 14.277 menjadi Rp 14.219 per dolar AS.
Sedangkan berdasar pada data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor), rupiah diperdagangkan di level Rp14.243 per dolar AS atau naik 45 poin dari nilai tukar rupiah pada perdagangan hari sebelumnya sebesar Rp 14.288 per dolar AS.
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
ADVERTISEMENT
"Termasuk langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan," tutup Erwin.