Bank Indonesia Masih Kaji Soal Penerbitan Mata Uang Kripto

14 April 2021 15:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Willy Kurniawan/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Willy Kurniawan/Reuters
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) masih terus melakukan kajian mendalam terkait dengan rencana penerbitan mata uang digital atau yang disebut Central Bank Digital Currency (CBDC).
ADVERTISEMENT
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan bank sentral saat ini masih terus mengikuti perkembangan dan melakukan asesmen yang komprehensif.
"CBDC di internasional lagi dibicarakan. BI juga mengikuti perkembangan yang ada dan kita melakukan assestment, melakukan assestment-nya itu komprehensif," ujar Filianingsih dalam Konferensi Pers Bank Indonesia Kesiapan Sistem Pembayaran pada Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2021, Rabu (14/4).
Menurut Filianingsih, menerbitkan uang digital tidak hanya sekadar menghadirkan sistem pembayaran baru saja. Namun BI juga akan melihat dampaknya pada sisi makroekonomi, moneter serta stabilitas sistem keuangan.
Tak hanya itu, BI juga secara mendalam melakukan kajian mengenai manfaat dan risiko yang berpotensi yang muncul apabila Indonesia menerbitkan CBDC.
ADVERTISEMENT
Hal yang sama menurutnya juga dilakukan banyak negara yang melihat keniscayaan uang kripto. Meski demikian secara tidak langsung Filianingsih menjelaskan bahwa penerapan kripto sangat subjektif bergantung pada kondisi masing-masing negara.
Ilustrasi Bitcoin Foto: REUTERS/Dado Ruvic
Untuk itu menurutnya, apabila nanti ada negara yang menerbitkan CBDC, Filianingsih menegaskan Indonesia tidak bisa serta merta langsung meniru. Banyak hal yang harus disesuaikan dengan aturan dan kebijakan yang telah berlaku.
“Kalau kita lihat ini semua negara sedang mempelajari hal tersebut. Jadi enggak bisa kalau ada satu yang menggunakan atau menerbitkan CBDC kita ikut-ikutan. Kita harus melihat apa benefitnya, apakah itu sudah bisa dipenuhi oleh sistem yang ada,” ujarnya. Termasuk juga mensinkronisasikannya dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
Seperti diketahui, CBDC merupakan sebuah representasi digital dari uang yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency yang diterbitkan oleh bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, ada dua bank sentral yang cukup agresif mendorong penerbitan CBDC, yaitu bank sentral di Swedia dan China.
BI sebelumnya menyatakan tidak terburu-buru untuk menerbitkan mata uang digital. BI masih melihat urgensi dan kebutuhan masyarakat saat ini dan ke depannya.