news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bank Indonesia Suntik Lagi Likuiditas Perbankan Rp 167,7 Triliun Per Mei 2020

28 Mei 2020 19:57 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto: Dok. Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Foto: Dok. Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia kembali mengguyur tambahan likuiditas senilai Rp 167,7 triliun ke perbankan per Mei 2020. Hal ini untuk mendorong program pemulihan ekonomi melalui quantitative easing (QE).
ADVERTISEMENT
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan secara total likuiditas yang telah ditambahkan sejak Januari hingga Mei 2020 mencapai Rp 583,5 triliun.
"Sesuai kebijakan moneter, BI menyediakan likuiditas di pasar uang dan perbankan. Bank sentral tidak bisa langsung ke sektor riil. Fungsi sektor riil adalah melalui kebijakan stimulus fiskal yang menggerakkan sektor riil," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (28/5).
Adapun likuiditas Rp 583,5 triliun itu berasal dari pembelian surat berharga negara (SBN) dari pasar sekunder senilai Rp 166,2 triliun, term-repo perbankan dan pertukaran valuta asing (FX Swap) senilai Rp 196,6 triliun untuk periode Januari sampai April, dan senilai Rp 49,9 triliun untuk Mei.
Kemudian, penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) senilai Rp 53 triliun pada periode Januari sampai April. Lalu sebesar Rp 102 triliun lagi pada Mei 2020.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Bank Indonesia juga memberikan kelonggaran kewajiban tambahan giro bagi bank yang tidak memenuhi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) senilai Rp 15,8 triliun.
"Sisanya digunakan untuk term repo dan FX Swap sebesar Rp 49,9 triliun," ujarnya.
Karyawan Bank Indonesia menyortir uang pecahan Rp100 ribu. Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Sehingga likuiditas yang telah digelontorkan ke perbankan sepanjang Januari sampai April 2020 mencapai Rp 415,8 triliun. Kemudian ditambah lagi 167,7 triliun per Mei 2020.
Menurut Perry, BI menyediakan instrumen term-repo SBN bagi perbankan adalah bertujuan mendanai kebutuhan likuiditas perbankan. Dengan demikian kebutuhan dana likuiditas oleh perbankan untuk restrukturisasi kredit dunia usaha bisa dipenuhi.
"Ini komponen pokok, koordinasi erat saat masa COVID-19 untuk memulihkan ekonomi, mengatasi sektor riil, melalui stimulus fiskal dan melalui restrukturisasi kredit di perbankan. Ini kita terus lakukan secara bersama," ujarnya.
ADVERTISEMENT