Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin ke 4,75 Persen

20 Februari 2020 14:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (21/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (21/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 25 basis poin ke 4,75 persen.
ADVERTISEMENT
"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 18-19 Februari 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, di Gedung BI Thamrin, Jakarta, Kamis (20/2).
Selain itu, bank sentral juga memutuskan menurunkan suku bunga deposit facility rate sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen. Demikian juga suku bunga lending facility diputuskan turun 25 basis poin ke 5,5 persen.
Konferensi pers tentang hasil Rapat Dewan Gubernur BI bulan Oktober 2019 di Jakarta, Kamis (24/10). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Perry mengungkapkan, kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran stabilitas eksternal yang aman.
Hal itu dilakukan sebagai langkah preentif menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik. Sebab, saat ini dunia tengah menghadapi perlambatan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya COVID 19.
ADVERTISEMENT
"Bank Indonesia ke depan akan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif. Untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal serta memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi," tandasnya.