Bank Mandiri Sebut Restrukturisasi Utang Waskita Karya Belum Rampung

31 Januari 2024 19:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers Paparan Kinerja Kuartal IV 2023 Bank Mandiri di Jakarta,  Rabu (31/1/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Paparan Kinerja Kuartal IV 2023 Bank Mandiri di Jakarta, Rabu (31/1/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyebut perjanjian restrukturisasi induk (Master Restructuring Agreement) atau MRA terhadap utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk belum rampung.
ADVERTISEMENT
Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Sigit Prastowo mengatakan persetujuan restrukturisasi Waskita Karya masih dalam proses. Sebab, MRA masih memerlukan persetujuan peminjam perbankan maupun pemegang obligasi dan sukuk.
“Restrukturisasi BUMN Karya lainnya yaitu Waskita Karya masih ber-progress karena proses persetujuan MRA yang melibatkan semua lenders di perbankan maupun pemegang obligasi atau sukuk yang diharapkan skema restrukturisasi kredit yang terbaik,” ujar Sigit di paparan publik virtual, Rabu (31/1).
Sigit menyebut kemajuan persetujuan MRA Waskita Karya masih cukup baik dengan adanya tambahan kreditur yang merespons secara positif. Secara keseluruhan, pencadangan BUMN Karya akan dievaluasi secara periodik mengikuti perkembangan dan proses restrukturisasi tersebut.
“Upaya-upaya perbaikan terus dilakukan oleh BUMN Karya untuk transformasi bisnis modelnya untuk menjaga perusahaan-perusahaan tetap going concern dengan kinerja yang berkelanjutan ke depan, walaupun dalam restrukturisasi dengan beberapa kreditur,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sigit juga menyebut PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA mendapat kesepakatan restrukturisasi oleh 11 kreditur perbankan melalui penandatanganan MRA dengan Kementerian BUMN.
“Selanjutnya Bank Mandiri akan tetap memonitor secara ketat realisasi hasil kesepakatan MRA tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan Waskita Karya dan WIKA sama-sama masih dalam upaya proses restrukturisasi kepada kreditur dalam upaya menjaga kinerja perseroan.
Di samping itu, kata dia, BUMN Karya tersebut juga tengah berproses untuk perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, termasuk transformasi bisnis, efisiensi, dan divestasi atas aset.
"OJK senantiasa memonitor restrukturisasi yang akan dilakukan BUMN Karya, sehingga dapat dilaksanakan secara terukur dan prudent dengan tetap memperhatikan berbagai kepentingan," tutur Dian dalam pernyataan resmi.
ADVERTISEMENT
OJK sudah meminta perbankan untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku untuk pemberian kredit, termasuk kepada BUMN Karya.
Selain itu, OJK juga telah meminta bank untuk membentuk pencadangan kredit yang memadai dalam mengantisipasi potensi kerugian sesuai ketentuan yang berlaku.
"Adapun total eksposur atas perusahaan BUMN Karya sekitar 2 persen dari total kredit perbankan nasional, yang mayoritas telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur nasional," pungkas Dian.