Bank NTB Syariah dan GoPay Jalin Kerja Sama, Bayar PBB Bisa Nontunai

19 Januari 2021 12:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bank NTB Syariah dan GoPay Jalin Sinergi. Foto: GoPay
zoom-in-whitePerbesar
Bank NTB Syariah dan GoPay Jalin Sinergi. Foto: GoPay
ADVERTISEMENT
Warga Kota Mataram, Kota Bima, Kab. Dompu & Lombok Barat kini semakin mudah membayar Pajak Bumi & Bangunan (PBB) secara nontunai tanpa harus keluar rumah dan antre Melalui kolaborasi dengan GoPay dan Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat (“Bank NTB Syariah”), warga dapat membayar Pajak Bumi & Bangunan lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek dengan GoPay.
ADVERTISEMENT
Hal ini menjadi yang pertama di Indonesia, di mana BPD Syariah dapat menerima pembayaran PBB melalui GoPay di fitur GoTagihan. Sinergi ini turut mendukung upaya pemerintah dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah dan penerapan transaksi non-tunai tanpa kontak (contactless transaction).
Kolaborasi ini juga dipercaya akan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Provinsi NTB. Bank Indonesia meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat signifikan hingga rata-rata 11 persen apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi nontunai.
Arno Tse, Senior Vice President Sales GoPay menyampaikan, “Sebagai bagian dari ekosistem Gojek, GoPay terus mengoptimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi, membayar berbagai tagihan hingga membayar pajak. Pembayaran non-tunai tanpa kontak dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi di saat pandemi ini.”
Ilustrasi transaksi dengan uang digital Gopay. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“Kami terus berupaya untuk memudahkan masyarakat bertransaksi non-tunai dari rumah di masa pandemi seperti saat ini dan mendukung pemerintah daerah dengan menghadirkan opsi pembayaran pajak non-tunai. Hingga saat ini, sudah 15 BPD yang dapat memfasilitasi pembayaran PBB di lebih dari 260 kota/kabupaten se-Indonesia. Adapun Bank NTB Syariah merupakan Bank Daerah Syariah pertama yang menjalin kerjasama dengan GoTagihan,” jelas Arno dalam siaran pers GoPay, Selasa (19/1).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Arno menambahkan, “Inovasi ini sejalan dengan instruksi Pemerintah untuk mengoptimalkan transaksi non-tunai tanpa kontak di masa pandemi. Kami berharap kerja sama dengan Bank NTB Syariah ini tidak hanya memudahkan warga di empat kota/kabupaten tersebut, namun juga mengoptimalkan pengumpulan pajak bagi Pemerintah Daerah”.
Sambutan positif disampaikan oleh Kukuh Rahardjo, Direktur Utama Bank NTB Syariah.
“Sejalan dengan visi Bank NTB Syariah yang Amanah, Terkemuka, dan Pilihan Masyarakat, kami menyambut gembira sinergi yang dilakukan oleh Gojek melalui ekosistem GoPay ini. Bank NTB Syariah menjadi BPD Syariah yang pertama di Indonesia yang menyediakan kemudahan & keleluasaan pembayaran PBB bagi masyarakat, khususnya di Kota Mataram, Kota Bima, Kab. Dompu & Lombok Barat melalui GoTagihan,” ujar Kukuh.
ADVERTISEMENT
“Selain itu, dengan memfasilitasi transaksi pembayaran PBB secara online, kolaborasi antara Bank NTB Syariah dan GoPay ini juga mendorong transaksi contactless yang bermanfaat untuk menekan penyebaran virus COVID-19. Dengan demikian, sinergi ini merupakan upaya bersama dalam menghadirkan kemudahan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak tanpa harus keluar dari rumah. Solusi ini sangat tepat di masa pandemi ini,” tegas Kukuh.