Bantah PHK 65 Karyawan, Simak Penjelasan Lengkap dari Unilever Indonesia

17 Mei 2022 12:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Unilever. Foto: BalazsSebok/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Unilever. Foto: BalazsSebok/Shutterstock
ADVERTISEMENT
PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) membantah tegas telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali pada 65 karyawan.
ADVERTISEMENT
“Kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Perusahaan melakukan penyesuaian pada unit-unit tertentu yang telah berakhir masa operasionalnya,” tulis Reski Damayanti, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Unilever Indonesia yang diterima kumparan, Selasa (17/5).
Adapun jumlah karyawan yang terdampak penyesuaian operasional ini adalah 161 karyawan dan tidak ada penambahan. Dari jumlah tersebut, mayoritas karyawan terdampak sebanyak 95 orang telah menandatangani persetujuan untuk menerima paket pesangon yang disiapkan, sementara 66 karyawan lainnya memutuskan belum menerima.
berikan Pesangon yang Lebih Besar
"Untuk karyawan yang belum menerima, sebagai perusahaan yang taat hukum kami memproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana pada saat ini adalah di tahap mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya. Proses ini tentunya juga telah melalui serangkaian komunikasi terbuka sebelumnya kepada para karyawan yang terdampak, seperti pertemuan bipartit dan Townhall karyawan,” tambah Reski.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, lanjut dia, pesangon yang ditawarkan oleh Perusahaan melebihi standar kewajiban yang ditetapkan undang-undang. Unilever Indonesia juga berkomitmen dan telah memberikan berbagai program dukungan lain di antaranya insentif , pelatihan, dan serangkaian paket manfaat yang akan mendukung kesiapan karyawan terdampak agar dapat tetap produktif pasca menyelesaikan masa kerja perusahaan.
Ilustrasi produk Unilever. Foto: monticello/Shutterstock
Paket dan program terbaik ini adalah wujud penghargaan dan apresiasi tulus kami atas jasa para karyawan yang terdampak yang juga telah berkontribusi bagi kemajuan kami selama ini. Karyawan terdampak yang telah menandatangani persetujuan sudah mulai menerima paket dan program yang disiapkan. Berbagai pelatihan pembekalan juga sudah mulai dilaksanakan dan akan berlangsung selama 1-2 bulan.
“Ini bukanlah keputusan yang mudah. Namun untuk dapat bertahan di tengah situasi yang terus berubah serta penuh tantangan, dan agar dapat tetap relevan di masa depan (future-fit) kami perlu secara berkesinambungan melakukan transformasi pada keseluruhan rantai operasi bisnis Perusahaan, yang tentunya dapat berdampak pada penyesuaian aspek sumber daya manusia pada unit-unit tertentu pada Perusahaan,” jelas Reski.
Logo Unilever. Foto: AP Photo/Tatan Syuflana
Transformasi yang dilakukan pun telah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan strategis, dan dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Berbagai penyesuaian yang diterapkan telah melewati pertimbangan yang objektif serta menyeluruh. "Hal ini karena bagaimanapun sulitnya tantangan dan kondisi bisnis yang kami hadapi, dampak dalam hal sumber daya manusia selalu menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan,” tutup dia.
Unilever Indonesia juga selalu menghormati aspirasi karyawan dan berbagai platform resmi yang ditujukan untuk menyampaikan aspirasi serta berdialog secara konstruktif. Ke depannya kami berharap proses transisi dapat berjalan dengan lancar, bagi kebaikan semua dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.