Bantuan Anak Yatim dan Bansos, Mensos Risma Minta Tambahan Anggaran Rp 11 T

14 April 2022 8:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menyambangi korban tanah longsor di Kelurahan Tandang, Tembalang, Kota Semarang, Selasa (25/1/2022). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menyambangi korban tanah longsor di Kelurahan Tandang, Tembalang, Kota Semarang, Selasa (25/1/2022). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma, mengajukan usulan anggaran tambahan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani senilai Rp 11.002.589.150.000.
ADVERTISEMENT
Anggaran tersebut untuk dialokasikan sebagai bansos anak yatim piatu, perlindungan sosial korban bencana alam, perlindungan sosial korban bencana sosial, hingga Program Keluarga Harapan. Khusus untuk bantuan anak yatim, kata Risma, jumlah kebutuhan anggaran yakni Rp 9.65.692.800.000.
"Sesuai pertemuan kita awal tahun, kita akan ngajukan untuk atensi anak yatim. Kita harus berjuang semaksimal mungkin, awalnya kami (alokasikan) Rp 300 ribu (per bulan) buat yang belum sekolah, sekarang kami samakan Rp 200 ribu seluruh anak yatim, jumlahnya Rp 9,6 triliun," kata Risma dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (13/4).
Risma merinci total anak yatim yang diasuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, yakni untuk yang belum sekolah sebanyak 4.000, serta 41.000 yang sudah sekolah. Total kebutuhan dana selama setahun yakni Rp 9,6 miliar untuk yang belum sekolah, serta Rp 98,4 miliar untuk usia sekolah.
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menyambangi korban tanah longsor di Kelurahan Tandang, Tembalang, Kota Semarang, Selasa (25/1/2022). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Kemudian ada kategori anak yatim yang diasuh keluarga miskin, terdiri dari 1,3 juta anak belum sekolah dan 2,66 juta usia sekolah. Kebutuhan dananya yakni Rp 3,1 triliun dan Rp 6,3 triliun.
Sementara itu kebutuhan tambahan anggaran untuk perlindungan korban bencana alam yakni Rp 350.496.500.000. Kemudian, untuk perlindungan sosial korban bencana sosial dan non-alam Rp 50.290.000.000.
Sedangkan khusus untuk bansos PKH, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 945.109.850.000. Tambahan dana ini diperlukan agar sasaran penerima genap 10 juta KPM.
"Setelah kita hitung, PKH itu hanya mampu untuk 9.400.000 sekian. Karena itu kita minta tambahan anggaran biar bisa klop 10 juta penerima, itu (butuh) Rp 945 miliar," pungkas Risma.