Bantuan Pangan untuk Keluarga Miskin Naik Jadi Rp 1,8 Juta per Tahun

10 Desember 2019 14:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Dalam rapat terbatas soal akselerasi, implementasi program siap kerja dan perlindungan sosial tahun 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa bantuan pangan non tunai (BPNT) yang diterima oleh 15,6 juta keluarga miskin akan naik dari Rp 1,32 juta per tahun menjadi Rp 1,8 juta per tahun pada 2020. BPNT tersebut disalurkan lewat Kartu Sembako.
ADVERTISEMENT
"Jumlah bantuan yang diterima meningkat dari Rp 1,32 juta per keluarga per tahun menjadi Rp 1,8 juta per keluarga per tahun," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12).
Dalam APBN 2020, Jokowi menambahkan, pemerintah juga menyiapkan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 juta penerima bantuan.
"Kemudian PKH (Program Keluarga Harapan) 10 juta keluarga, juga untuk BPNT 15,6 juta keluarga yang disalurkan nanti lewat kartu sembako," paparnya.
Selain itu, ada juga anggaran beasiswa untuk 818 ribu mahasiswa-mahasiswi yang tidak mampu.
"Saya minta program yang tadi disebutkan baik Kartu Pra Kerja, baik JKN KIS (Kartu Indonesia Sehat), baik PKH baik bantuan pangan non tunai segera dilaksanakan secepatnya dan yang paling penting, penyaluran kartu tepat sasaran," tutupnya.
ADVERTISEMENT