Banyak Industri Nyaris Bangkrut, Pengusaha Minta Pembatasan Impor Baja

9 November 2018 12:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bongkar muat baja (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Bongkar muat baja (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) mendesak agar penggunaan produk baja dalam negeri pada kegiatan industri hulu migas bisa diprioritaskan. Ketua IISIA Silmy Karim menyatakan, jika tidak segera diterapkan maka banyak industri baja akan gulung tikar.
ADVERTISEMENT
“Industri baja tahun depan kalau tidak ada langkah konkret itu akan banyak yang tumbang. Di hilir baja saat ini banyak sekali yang sudah tidak produksi karena impor masuk secara deras,” ungkap Silmy di Kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (9/11).
Menurut Silmy, saat ini banyak permainan curang dalam kegiatan impor baja yaitu dengan cara mengganti HS number untuk menghindari bea masuk.
Dalam peraturan, impor baja karbon dikenai bea masuk sebesar 25 persen sedangkan impor baja paduan tidak dikenai bea masuk alias 0 persen. Sehingga diduga ada beberapa pihak yang mengganti HS number dari baja karbon ke baja paduan agar terhindar dari bea masuk. Fakta lain, kebutuhan baja paduan di Indonesia masih kecil namun tingkat impor produk ini justru mendominasi.
ADVERTISEMENT
Bongkar muat baja (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bongkar muat baja (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
“Ini sudah kriminal karena mereka itu di depan mata kita melakukan pengelabuan importase dengan kelabui dengan HS number. Dan sekarang Dirjen Bea Cukai tidak punya kewenangan untuk memeriksa akibat dari Permendag No.22/2018. Ini kan tidak fair,” ujar Silmy.
Sedangkan jika pabrik baja mati, maka butuh waktu sedikitnya 5 tahun untuk mengembalikan industri tersebut. Untuk itu, Silmy berharap ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah agar industri baja tetap bergeliat.
Salah satu langkah yang diapresiasi adalah penandatangan nota kesepahaman Peningkatan Penggunaan Produk Besi/Baja Dalam Negeri Untuk Kebutuhan Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi Nasional yang dilakukan bersama dengan SKK Migas hari ini. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bukti pemerintah untuk membangun industri baja nasional yang sehat dan berkelanjutan (jangka panjang).
ADVERTISEMENT
“Saya harap ada kebijakan-kebijakan seperti ini. Anggota IISIA apresiasi langkah yang dilakukan SKK Migas. Jadi sebenarnya SKK Migas support industri nasional, tingkatkan penggunaan produk dalam negeri, makanya dipakai mekanisme supaya fair. Yang paling penting kan fair. Kalau impor terus kan terjadi persaingan yang tidak fair,” tandasnya.