Banyak Pekerjaan Hilang di Era Industri 4.0, Begini Siasat Menaker

26 November 2019 13:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di BBPLK Semarang, Selasa (26/11). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di BBPLK Semarang, Selasa (26/11). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 23 juta jenis pekerjaan akan terdampak otomatisasi seiring dengan transisi menuju era industri 4.0. Namun di sisi lain muncul 10 juta jenis pekerjaan baru yang belum pernah ada.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah saat menutup rapat koordinasi bidang pelatihan dan produktivitas 2019 di Semarang.
“10 juta jenis pekerjaan baru ini masuk dalam total 27-46 juta jenis pekerjaan baru yang berpeluang tercipta sampai dengan tahun 2030,” kata Ida di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Semarang, Selasa (26/11).
Dari angka tersebut, 6-29 juta orang di Indonesia harus mengikuti pelatihan lagi untuk jenis pekerjaan yang baru, baik itu Re-skilling atau Up-skilling.
Sebab menurutnya, kalau hal itu tidak dilakukan maka yang terjadi angka pengangguran Indonesia akan semakin meningkat. “Bukannya menurun seperti yang kita harapkan,” tegas dia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di BBPLK Semarang, Selasa (26/11). Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
Setidaknya ada 5 poin yang ditekankan Ida untuk menghadapi transisi menuju Indonesia 4.0. Mulai dari Investasi yang berkelanjutan; pengembangan model pelatihan baru untuk pekerjaan baru; dan program-program untuk memudahkan transisi pekerja seperti pemagangan, re-skilling, dan up-skilling.
ADVERTISEMENT
“Serta dukungan dalam hal pendapatan melalui program-program jaminan sosial yang lebih inovatif dan kolaborasi antara publik dan swasta,” ujarnya.
Selain 5 poin tersebut, Ida juga mengimbau kepada para perwakilan dinas dari daerah maupun provinsi lain untuk memperhatikan kualitas Balai Latihan Kerja.
Sebab, keberadaan BLK tidak lagi dipungkiri mampu menghasilkan sumber daya manusia yang mumpuni dan mampu bersaing di kancah internasional.
“Pemerintah Daerah dan Kepala BLK harus mampu mendorong transformasi dan menjadi agen pertumbuhan ekonomi wilayahnya sesuai dengan kondisi dan potensi wilayahnya masing-masing,” ujarnya.