news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Banyak PHK, Klaim BP Jamsostek Tembus Rp 7,6 Triliun di Kuartal I 2020

21 April 2020 11:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BPJS Ketenagakerjaan Foto: Dok. bpjsketenagakerjaan.go.id
zoom-in-whitePerbesar
BPJS Ketenagakerjaan Foto: Dok. bpjsketenagakerjaan.go.id
ADVERTISEMENT
Dampak banyaknya perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi COVID-19, membuat banyak eks pekerja berbondong-bondong mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT).
ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan mencatat adanya peningkatan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sepanjang kuartal I 2020 sebanyak 621.597 pengajuan, atau naik 10,02 persen dibanding periode sama pada tahun sebelumnya.
Adapun jumlah nilai manfaat yang telah dibayarkan sepanjang kuartal I 2020 sebesar Rp 7,6 triliun atau naik 13,28 persen dibanding periode sama pada tahun sebelumnya.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini menjadi BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan perusahaan siap membayarkan klaim JHT sepenuhnya.
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
"Bagi semua peserta berhak yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan," katanya kepada kumparan, Selasa (21/4).
Irvansyah menyampaikan perusahaan akan terus memberikan pelayanan di tengah COVID-19. Namun, pelayanan dilakukan tanpa adanya kontak fisik. Artinya pelayanan dilakukan secara online.
ADVERTISEMENT
Namun sebagian kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan masih melayani kontak fisik. Ia memastikan perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan dan layanan.
"Kepada para pengunjung yang hadir, seperti penyerahan dokumen melalui dropbox. Sehingga tetap bisa menjaga kesehatan dan keselamatan para peserta maupun petugas yang melayani dari potensi terpapar virus COVID-19," katanya.