Batal Mogok, Pekerja Pertamina Bakal Naik Gaji per April 2022

29 Desember 2021 13:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pertamina. Foto: Dok. pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pertamina. Foto: Dok. pertamina
ADVERTISEMENT
Pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) batal melakukan mogok kerja yang semula akan dilakukan mulai hari ini, Rabu (29/12). Hal itu menyusul kesepakatan bersama yang dicapai dengan direksi BUMN tersebut.
ADVERTISEMENT
Kesepakatan bersama itu dicapai, setelah kedua pihak menjalani mediasi difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker.
Sebelumnya ancaman mogok akan dilaksanakan pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022. Ancaman aksi itu dilatarbelakangi tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan perjanjian kerja bersama (PKB) di Pertamina antara pengusaha dan pekerja yang diwakili oleh FSPPB. Selain itu juga sempat mencuat wacana pemotongan gaji pekerja Pertamina.
Ada 3 kesepakatan yang dicapai FSPBB dengan manajemen Pertamina setelah dimediasi Kemnaker. Salah satunya adalah perjanjian melakukan penyesuaian gaji. Hal tersebut mengingat sejak 2020 seluruh pekerja Pertamina tidak mengalami kenaikan gaji.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan bahwa pihak direksi Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji yang disepakati kedua belah pihak dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).
ADVERTISEMENT
"Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April," kata Indah dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (29/12).
Ilustrasi Pertamina. Foto: Pertamina
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi dan memonitor pelaksanaan dari kesepakatan tentang penyesuaian gaji tersebut.
Dengan batalnya aksi mogok kerja tersebut, FSPPB menginstruksikan kepada seluruh pekerja PT Pertamina (Persero), untuk dapat bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya dan menjamin distribusi energi ke seluruh penjuru negeri.
"Dan hal-hal yang menjadi bagian dari Perjanjian Bersama akan ditindaklanjuti secara bersama-sama antara FSPPB dengan pihak Perusahaan," ujar Presiden FSPBB Arie Gumilar.
Dalam pernyataannya, Arie Gumilar juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) yang dia nilai telah menujukkan itikad baik untuk memperbaiki sumbatan komunikasi serta berkomitmen menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.
ADVERTISEMENT