news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bayar Gaji dan Pensiun PNS dan TNI/Polri, Sri Mulyani Kucurkan Rp 17 T per Bulan

25 Februari 2020 11:53 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah menyiapkan anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp 416,20 triliun dalam APBN 2020. Anggaran ini termasuk untuk pembayaran gaji dan tunjangan para PNS, TNI, Polri, dan pensiunannya serta untuk gaji dan tunjangan non PNS.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto, mengatakan gaji dan tunjangan yang dicairkan untuk PNS, TNI, dan Polri mencapai Rp 8,62 triliun setiap bulannya untuk 1,7 juta pegawai.
"Pembayaran gaji PNS Pusat dan anggota TNI/Polri aktif setiap bulan rata-rata Rp 8,62 triliun untuk 1,7 juta pegawai,” kata Andin kepada kumparan, Selasa (25/2).
Sementara untuk dana pensiunan PNS, TNI, dan Polri mencapai rata-rata Rp 8,4 triliun per bulan. Anggaran ini dicairkan kepada penerima melalui PT Taspen (Persero) dan PT ASABRI (Persero).
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta mengikuti Upacara HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kawasan Pantai Maju atau pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, Sabtu (17/8). Foto: Helmi Afandi/kumparan
“Pembayaran pensiun PNS dan Anggota TNI/Polri sebesar rata-rata Rp 8,4 triliun dicairkan secara berkala dari kas negara setiap bulan kepada penerima melalui PT Taspen dan PT ASABRI,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sehingga jika diakumulasikan, bendahara negara mencairkan Rp 17,02 triliun per bulannya untuk gaji PNS, TNI, dan Polri, beserta pensiunannya.