Baznas Raih Sertifikat Antisuap, Dana Zakat Dinilai Aman dari Pencucian Uang

18 November 2020 20:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Baznas Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Baznas Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Sistem operasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meraih sertifikasi SNI ISO 37001:2016 yang merupakan pengakuan antisuap dan menjadi instrumen pencegahan pencucian uang melalui dana donasi yang disalurkan melalui Baznas.
ADVERTISEMENT
"ISO ini dapat digunakan untuk menanamkan budaya antisuap dalam sebuah organisasi/institusi negara maupun swasta. Standar ini mendeteksi potensi penyuapan, sehingga organisasi/institusi bisa melakukan pencegahan sejak dini," ujar Ketua Baznas Bambang Sudibyo dalam keterangannya, Rabu (18/11).
Sertifikasi tersebut dikeluarkan oleh PT Mutu Agung Lestari, sebuah perusahaan yang bergerak pada lembaga sertifikasi dengan brand MUTU International, yang menyediakan sertifikasi untuk berbagai sistem manajemen.
Dia melanjutkan, Baznas dapat menjadi lembaga yang dijadikan media untuk pencucian uang jika tidak dibentengi dengan ISO 37001:2016. Lembaga yang dipimpinnya itu berpotensi digunakan oknum untuk menyalurkan donasi, tetapi berasal dari sumber dana kriminal.
Bambang menjelaskan, sertifikasi itu diharapkan dapat memperkuat komitmen dan memastikan pengelolaan zakat di Baznas dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan, serta mencegah korupsi dan anti suap di lingkungan lembaga Baznas.
com-Ilustrasi zakat. Foto: Shutterstock
Sementara itu, Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta menambahkan, penerapan Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 menjadi langkah penting bagi pengelola dana zakat tersebut. Sebab Baznas harus mampu menjaga amanah umat, baik muzaki maupun mustahik salah satunya dengan sertifikasi.
ADVERTISEMENT
“Direktorat Operasi dipilih menjadi bagian pertama dikembangkannya Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016 ini, karena melingkupi aktivitas Baznas dalam memberikan dukungan dalam pengumpulan dan penyaluran dana Zakat, Infaq, dan Shadaqah yang meliputi kegiatan transaksi keuangan, pengelolaan SDM, pengelolaan sistem informasi, teknologi dan pelaporan, serta pengelolaan sistem dan prosedur,” jelas Arifin.
Baznas berencana melanjutkan sertifikasi antisuap itu di direktorat lainnya, seperti Direktorat Pendistribusian dan Pendayagunaan, Direktorat Pengumpulan ZIS dan DSKL, Sekretariat Baznas, DKAI, dan seluruh Lembaga Program.
Dalam implementasi di lingkungan lembaga Baznas, sistem manajemen ISO 37001:2016 diterapkan sesuai dengan kebijakan yang ditanda tangani oleh Direktur Operasi dalam Surat Keputusan Direktur Operasi, tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Direktorat Operasi Badan Amil Zakat Nasional.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Baznas juga tengah mengembangkan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu (SMM). Baznas juga dalam proses mengimplementasikan ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang saat ini juga masih dikembangkan di direktorat operasi.
Sistem tersebut untuk memastikan Baznas memiliki kontrol terkait keamanan informasi terhadap proses pengelolaan zakat yang mungkin menimbulkan risiko atau gangguan.