news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BBM hingga Detergen Bakal Kena Cukai, Stafsus Menkeu: Tidak Dalam Waktu Dekat

17 Juni 2022 20:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan wacana pengenaan tarif cukai pada tiga jenis barang yakni ban karet, BBM, hingga deterjen masih dalam tahap kajian. Sehingga penerapannya tidak dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, tidak ada rencana mengenakan cukai atas ketiga jenis barang tersebut untuk APBN 2022 atau 2023.
"Beberapa hari lalu kita mengikuti satu isu yang diberitakan, seolah-olah deterjen, ban karet, dan BBM itu akan dikenai cukai. Fakta yang benar adalah kementerian keuangan baik dirjen bea cukai maupun BKF tidak punya rencana untuk APBN 2022/2023 mengenakan Cukai atas barang-barang tersebut," ujar Yustinus dalam Media Briefing, Jumat (17/6).
Ilustrasi minuman soda Foto: Shutter Stock
Dia menjelaskan, proses untuk mengkaji pengenaan cukai memakan waktu yang tidak sebentar. Seperti halnya pada barang plastik dan minuman berpemanis yang membutuhkan waktu selama 7 tahun dikaji. Bahkan hingga saat ini, cukai belum dikenakan pada minuman berpemanis.
Tak hanya itu, proses kajian juga akan melibatkan banyak pihak. Mulai dari regulator, parlemen, akademisi, dunia usaha hingga masyarakat. Sehingga kebijakan lahir dalam porsi yang sesuai dengan kebutuhan.
ADVERTISEMENT
"Ini sangat panjang prosesnya, tapi kalau kemarin seolah-olah ada wacana seperti itu sekali lagi kami sampaikan, yang disampaikan Pak Febrio adalah kementerian keuangan sedang melakukan kajian, dan kajian itu pada akhirnya nanti belum kita ketahui ujungnya," tegas Yustinus.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dalam Media Briefing DJBC, Jumat (17/6/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Ditemui terpisah, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan, pihaknya terus melakukan kajian terkait pengenaan cukai BBM, ban karet, hingga deterjen. "Belum (dikenakan), sabar," kata Askolani.
Adapun target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun ini sebesar Rp 245 triliun. Ini terdiri atas penerimaan cukai sebesar Rp 203,92 triliun dan bea masuk Rp 35,16 triliun dan bea keluar Rp 5,92 triliun.
Pemerintah sendiri memperkirakan bahwa penerimaan perpajakan 2023 akan berada pada rentang Rp 1.884,6 triliun—Rp 1.967,4 triliun. Perkiraan penerimaan perpajakan dari Panja Komisi XI DPR tercatat lebih tinggi Rp 10,6 triliun dari batas atas proyeksi pemerintah.
ADVERTISEMENT