BCA Salurkan Dana PayLater Sekitar Rp 400 Miliar Selama 2,5 Bulan

25 Januari 2024 18:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi BCA Mobile. Foto: askaraputra/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BCA Mobile. Foto: askaraputra/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menyalurkan kredit buy now pay later (BNPL) atau PayLater senilai Rp 400 miliar selama 2,5 bulan sejak diluncurkan pada Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
“Sampai sekarang ada 52.000-an customer yang sudah terdaftar sebagai nasabah PayLater kami di mana total plafon yang sudah diberikan adalah sekitar Rp 400 miliar baru beberapa bulan, baru 2,5 bulan,” ujar Direktur BCA Santoso dalam konferensi pers paparan kinerja full year 2023 virtual, Kamis (25/1).
BCA mencatat outstanding PayLater tumbuh sekitar 25-30 persen. PayLater ini bertujuan bukan untuk memperoleh uang cash agar membayar utang, melainkan alternatif pencicilan kebutuhan yang mendesak.
“Jadi tidak bisa digunakan transfer cash menjadi beli barang atau goods dalam rangka untuk kebutuhan sehari-hari, satu hal yang membedakan. Selain daripada ini tidak bisa di-cash, objektif kami requirement kami sesuai regulator tinggi. Sementara kami melihat bahwa ada 31 juta customer memerlukan kebutuhan solusi,” imbuh Santoso.
ADVERTISEMENT
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk atau BCA Jahja Setiaatmadja dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023). Foto: Dok. Istimewa
Sementara itu, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyebut masyarakat menghadapi keterbatasan penggunaan kartu kredit akibat persyaratan yang lebih ketat.
“Kita mencoba membuat satu produk yaitu PayLater tujuannya menolong mereka yang mungkin belum punya kartu kredit, mereka yang agak sulit apply kartu kredit belum memenuhi syarat. Maka dengan PayLater kita based on track record mereka kita kasih fasilitas PayLater,” kata Jahja.
Jahja menegaskan, PayLater bukan menjadi alat untuk menutup pinjaman lain. Ia melihat hal tersebut sering terjadi di masyarakat.
“Misalnya ada pinjol di mana satu kali ada kebutuhan pokok pinjam di satu pinjol, kemudian jatuh tempo karena bunga tinggi enggak bisa kebayar. Pinjam lagi dari pinjol lain, baru dilakukan pembayaran,” tutur Jahja.
ADVERTISEMENT