BCA Setuju Restrukturisasi Kredit karena COVID-19 Diperpanjang

26 Juni 2024 11:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Menara BCA Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Menara BCA Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyambut baik rencana pemerintah untuk memperpanjang kebijakan stimulus restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 hingga 2025. Program ini sebelumnya telah berakhir pada 31 Maret 2024 seiring selesainya pandemi.
ADVERTISEMENT
Executive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn mengatakan BCA sebagai perbankan nasional pada prinsipnya akan sejalan dengan kebijakan dari pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan.
“BCA akan senantiasa mencermati dan sejalan dengan kebijakan dari pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan, termasuk rencana perpanjangan restrukturisasi kredit terdampak COVID-19,” kata Hera kepada kumparan, Rabu (26/6).
Hera menjelaskan pertumbuhan kredit di BCA diikuti kualitas pinjaman yang terkendali. Hal ini sejalan dengan portofolio kredit yang direstrukturisasi berangsur kembali ke pembayaran normal.
BCA mencatat rasio loan at risk (LAR) berada di angka 6,6 persen pada kuartal I 2024, turun dibandingkan angka setahun lalu yaitu 9,8 persen. Adapun, NPL BCA terjaga dengan baik di kuartal I 2024 sebesar 1,9 persen.
EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F Haryn, di acara Gebyar BCA Merah Putih, Minggu (27/8/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
BCA juga menjaga nilai CKPN yang memadai, dengan NPL coverage sebesar 220,3 persen dan LAR coverage sebesar 71,9 persen.
ADVERTISEMENT
“Biaya pencadangan akan senantiasa kami review sejalan dengan perkembangan kualitas aset dan kondisi perekonomian Indonesia,” ungkap Hera.
Hera menyebut BCA akan senantiasa mendorong penyaluran kredit di berbagai sektor. Dengan senantiasa mempertimbangkan prinsip kehati-hatian sesuai dengan dinamika makro ekonomi domestik maupun global.
“Ke depan BCA senantiasa mendorong penyaluran kredit di berbagai sektor dengan senantiasa mempertimbangkan prinsip kehati-hatian sesuai dengan dinamika makro ekonomi domestik maupun global,” kata Hera.
Permintaan diundurnya restrukturisasi kredit COVID-19 diungkapkan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (24/6).
"Tadi ada arahan Bapak Presiden bahwa kredit restrukturisasi akibat daripada COVID-19 itu yang seharusnya jatuh tempo pada bulan Maret 2024 ini diusulkan ke OJK nanti melalui KSSK dan Gubernur BI untuk mundur (berakhirnya) sampai dengan 2025," ungkap Airlangga.
ADVERTISEMENT
Airlangga menilai kebijakan tersebut bisa mengurangi perbankan mencadangkan kerugian karena Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Kalau kita lihat outstanding-nya sudah turun banyak. Di Oktober 2020 ada Rp 830 triliun dan Maret sudah turun ke Rp 228,2 triliun," ujar Airlangga.