Bea Cukai Bantah Mulai Bertindak saat Kasus Barang SLB Mandek Rampung Viral

29 April 2024 16:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani di Tangerang, Senin (29/4). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani di Tangerang, Senin (29/4). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani membantah, kalau jajarannya baru bertindak setelah kasus tagihan jumbo viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
“Enggak ada itu, semua kita jalan,” kata Askolani usai acara media briefing terkait kewenangan Bea Cukai dalam proses impor barang kiriman di Gedung DHL Express Service Point, Jakarta Distribution Centre, Tangerang, Senin (29/4).
Lebih lanjut, Askolani menuturkan pihaknya melihat kritik yang ditulis oleh warganet terhadap Bea Cukai sebagai masukan. Selain itu, menurutnya sistem komunikasi yang dimiliki Bea Cukai sebagai institusi pemerintahan juga terbilang bagus untuk menangani ini.
“Kita terus perkuat, intinya masukan tadi sudah saya bilang. Ini hanyalah satu part daripada masukan teman-teman di sana yang ribuan lebih komunikasi, dan itu dengan sistem komunikasi kita yang bagus, kita bisa selesaikan,” tambah Askolani.
Penyerahan barang hibah milik SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta, di Tangerang, Senin (29/4). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Di sisi lain, dalam proses importasi barang, Askolani melihat tidak hanya pihaknya sebagai lembaga pemerintahan yang harus berbenah, menurutnya hal ini harus dibarengi dengan pembenahan kinerja perusahaan jasa titipan (PJT).
ADVERTISEMENT
“Ini mungkin kita ingatkan sama-sama ya. Perbaikan dan penguatan insya Allah terus kita lakukan, termasuk kita mengedukasi PJT, mengedukasi para pelaku usaha, termasuk memperbaiki SLA (service level agreement) mereka,” jelas Askolani.
“Kalau enggak gitu, ini kan enggak satu paket untuk memperbaiki prosesnya. Jadi ini tidak hanya satu part,” tuturnya.
Sebelumnya, Bea Cukai baru saja merilis barang milik Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta yang tertahan sejak 2022, usai unggahan akun X @Ijalzaid atau Rizalz viral.
Cuitan Rizalz yang mengaku berurusan dengan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta tersebut juga mendapat perhatian dari Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo.
Rizalz mengaku mempunyai Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mendapatkan bantuan alat pembelajaran dari Korea, namun dicekal ketika masuk Tanah Air. Bahkan untuk merumahkan alat bantu pembelajaran gratis dari Korea tersebut, SLB miliknya diwajibkan membayar ratusan juta, juga dengan biaya gudang yang dihitung per hari.
ADVERTISEMENT
"SLB saya juga dapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari,” tulis Rizalz dalam laman X nya yang telah mendapatkan 193 ribu penayangan, dikutip Jumat (26/4).