Bea Cukai Sita Aset PS Store Rp 1,3 M karena Diduga Jual Hp Ilegal Sejak 2017

28 Juli 2020 15:49 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti hp ilegal. Foto: Abyan Faisal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti hp ilegal. Foto: Abyan Faisal/kumparan
ADVERTISEMENT
Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta menemukan dugaan pelanggaran perdagangan smartphone ilegal milik PS Store. PS Store merupakan salah satu penjual smartphone terkenal di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Bea Cukai Kanwil Jakarta, Ricky M Hanafie, menjelaskan penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan sejak tahun 2019. Lalu pada 23 Juli 2020, PS Store telah resmi sebagai tersangka.
Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
"Kemudian pada 23 Juli 2020 telah diserahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari. total 190 unit hp. Tersangka selama proses penyelidikan dan penyidikan hingga tahapan serah terima senantiasa kooperatif dan menggunakan protokol COVID-19," ungkapnya kepada kumparan, Selasa (28/7).
Barang bukti hp ilegal. Foto: Abyan Faisal/kumparan
Ricky menuturkan, Bea Cukai secara konsisten terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan peredaran barang-barang ilegal. Tersangka berinisial PS atau Putra Siregar telah diserahkan beserta barang bukti, antara lain 190 Handphone bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000.
ADVERTISEMENT
Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan atau penghasilan PS yang disita di tahap penyidikan, kemudian akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai, Rp 50.000.0000, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000
"Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut, merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara," imbuhnya.
Ia menegaskan ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: