Beda Cara Menteri Edhy dan Susi Berantas Illegal Fishing

20 November 2019 8:30 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di acara Sertijab di KKP, Jakarta.  Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di acara Sertijab di KKP, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Pemberantasan pencurian ikan atau illegal fishing di laut Indonesia masih terus dilakukan pemerintah. Penenggelaman kapal pencuri yang selama ini dilakukan Susi Pudjiastuti saat masih menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 pun masih dijalankan oleh menteri baru, Edhy Prabowo.
ADVERTISEMENT
Tapi, ada perbedaan yang signifikan pada cara penenggelaman kapal yang bakal dilakukan Edhy Prabowo. Apa itu? Berikut kumparan rangkum, Rabu (20/11).

Hanya Tenggelamkan Kapal Pencuri yang Kabur

Edhy Prabowo menegaskan, tak akan sepenuhnya menghapuskan penenggelaman kapal yang merupakan warisan dari menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti. Hanya saja penenggelaman kapal saat ini hanya berlaku bagi kapal pencuri ikan yang lari atau kabur saat akan ditangkap.
“Penenggelaman kapal itu kan upaya kita menunjukkan ke dunia kalau kita tidak tidur dan tetap menjaga laut. Kita siap menenggelamkan intinya kalau mereka ketahuan mencuri terus lari, ya kita tenggelamkan,” tegasnya saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (19/11).

Penenggelaman Kapal Bukan Satu-satunya Cara

Namun, Edhy Prabowo mengimbau agar jangan menganggap penenggelaman kapal sebagai satu-satunya jalan untuk mengatasi masalah illegal fishing. Baginya, penenggelaman kapal ini hanya sekedar efek jera yang tak dilakukan terus-menerus.
ADVERTISEMENT
“Saya ingin ini menjadi suatu efek jera, tapi kan setelah efek jera harus ada pemanfaatannya. Jangan membuat jargon tenggelamkan adalah segala-galanya dalam mengatasi masalah negara ini, gitu lho,” tambahnya.
Peledakan kapal asal Filipina di Sorong, Papua. Foto: Antara/Olha Mulalinda

Beda dengan Susi

Sikap Edhy Prabowo ini memang berbanding terbalik dengan Susi Pudjiastuti. Bagi Susi Pudjiastuti, haram hukumnya kapal ikan asing pencuri ikan dibagikan kepada nelayan atau bahkan dilelang.
Wacana melelang atau membagikan kapal pencuri ikan kepada nelayan bukanlah solusi memberantas praktik illegal fishing, justru menjadi pintu masuk. Sebab, ada kemungkinan kapal tersebut dijual lagi dan jatuh kepada pihak yang melakukan pencurian ikan.

Luhut Pernah Minta Kapal Curian Dilelang

Langkah Edhy Prabowo yang bakal melelang kapal pencuri ikan pernah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada periode pemerintahan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Kala itu, Luhut melihat opsi lelang lebih bagus karena penenggelaman kapal yang selama ini Susi lakukan sudah cukup buat negara lain takut pada ketegasan Indonesia. Luhut berkali-kali sampaikan agar Susi setop penenggelaman kapal.
"Ya memang apa yang dibuat Ibu Susi itu bagus, kita tenggelamkan harus ada shock therapy. Tapi jangan sepanjang‎ masa shock therapy, capek juga orang nanti akhirnya bosan," kata Luhut di Hotel ShangriLa, Jakarta, Kamis (9/5).
Menurut Luhut, selain menenggelamkan, semestinya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga membuat tempat penangkaran ikan untuk meningkatkan hasil laut. Hal itu merupakan amanat undang-undang.