news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Begini Cara Jusuf Hamka dan Satpol PP Bubarkan PKL Saat PPKM Darurat

30 Juli 2021 11:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jusuf Hamka, pemilik Masjid Babah Alun Foto: Irfan Adi  Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jusuf Hamka, pemilik Masjid Babah Alun Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, punya cara simpatik dalam membubarkan PKL (Pedagang Kaki Lima) di masa PPKM Darurat, yang kini sudah berganti jadi PPKM Level 4. Hal itu dia lakukan bersama Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, didampingi puluhan Satpol PP.
ADVERTISEMENT
Seperti dilihat dari video di akun instagramnya, Jusuf Hamka mendatangi satu per satu PKL di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Mulai dari pedagang nasi goreng gerobak, kue pancong, bakso, jagung rebus, hingga odong-odong. Hal ini dilakukan malam hari, saat waktu usaha di masa PPKM Darurat dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
"Itu nasi segitu banyak bisa buat berapa porsi?" tanya Jusuf Hamka kepada seorang pedagang nasi goreng. Masih ada setumpuk nasi di bakul milik pedagang. Menurutnya, nasi itu masih bisa cukup buat 30 porsi nasi goreng seharga Rp 13.000 per porsi.
"Ini kalau diborong Rp 390.000 cukup ya?" ujarnya sambil menyodorkan uang seratus ribuan empat lembar. "Bikinin yang enak, nanti buat warga di sini yang lagi isoman," lanjut penggiat komunitas Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) itu.
ADVERTISEMENT
PKL nasi goreng pun bahagia dan terlihat terharu, barang dagangannya diborong habis Jusuf Hamka. "Wah alhamdulillah Bapak, nuhun Bapak," timpalnya.
Polisi razia pedagang di Banten saat PPKM Darurat. Foto: Dok. Istimewa
"Kamu harus bantu ya, karena ini PPKM Darurat. Saya bantu kamu, kita beli dagangannya. Dan ini Pak izin, kita serahkan ke Pemerintah Kota, teman-teman Satpol PP bisa bantu untuk bagikan," kata Jusuf Hamka ke Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma.
Hal serupa dia lakukan ke PKL lainnya. Pedagang kue pancong dibayari Rp 150.000, pedagang bakso Rp 200.000, pedagang jagung rebus Rp 200.000. Syaratnya, mereka harus tutup berjualan dan pulang sesuai aturan PPKM Darurat. Apalagi dagangan mereka sudah habis diborong Jusuf Hamka.
Seorang operator odong-odong sempat protes mengira usahanya dirazia. "Ini kita berpegang ke aturan yang tanggal 3-20 Juli, kenapa di tengah jalan peraturannya berubah?" tanya dia ke Dhany Sukma.
ADVERTISEMENT
Operator odong-odong itu mengaku dalam sehari bisa membawa pulang uang Rp 400.000. Tapi malam itu dia baru mengantongi Rp 150.000. Jusuf Hamka pun menyodorkan Rp 250.000 dan memintanya segera pulang.
"Saya hari ini di Kecamatan Johar Baru dengan Pak Wali Kota dan Bu Camat, alhamdulillah yang dagangannya belum laku kita ambil semua. Setelah kita bayar dibawa ke kecamatan untuk dibagikan ke warga yang isoman dan kaum marginal," papar Jusuf Hamka.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma pun mengapresiasi inisiatif dan kerja sama Jusuf Hamka. Dia berharap langkah serupa bisa dilakukan masyarakat mampu dan kalangan pengusaha lainnya. "Jadi ini win win solution, protokol kesehatan ditegakkan dan usaha PKL juga enggak mati," ujarnya.
ADVERTISEMENT