BEI: Satu Anggota Bursa Belum Siap Penerapan T+2

9 November 2018 19:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang karyawan beraktivitas di Bursa Efek Indonesia. (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang karyawan beraktivitas di Bursa Efek Indonesia. (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menyiapkan proses implementasi percepatan siklus penyelesaian transaksi bursa (settlement) dari T+3 ke T+2 yang akan jatuh pada tanggal 26 November 2018. Sebelumnya, penyelesaian transaksi efek di pasar saham memakan waktu selama 3 hari atau (T+3).
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy menjelaskan, BEI telah menguji sistem ini kepada 105 Anggota Bursa (AB) dan 18 Bank Kustodian (BK) selama 5 pekan. Dari 105 AB tersebut, 104 AB atau 99 persen telah menyatakan siap untuk melaksanakan sistem settlement. Sedangkan dari 18 BK telah menyatakan 100 persen siap.
"Tinggal 1 yang belum siap, 104 siap, sisanya masih monitor. Sudah 99 persen jadi minggu depan sudah 100 persen,” ungkap Irvan di Gedung BEI, Kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (9/11).
Irvan optimistis implementasi T+2 akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada hari Senin, 26 November 2018. Sehingga penyelesaian transaksi hari pertama dengan siklus penyelesaian T+2 akan jatuh pada hari Rabu, 28 November 2018.
Bursa Efek Indonesia (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bursa Efek Indonesia (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
ADVERTISEMENT
"Penyelesaian transaksi pada tanggal 28 November 2018 itu adalah penyelesaian transaksi gabungan atas perdagangan dengan siklus penyelesaian T+3 hari terakhir, yaitu hari Jumat 23 November 2018 dan perdagangan dengan siklus penyelesaian T+2 hari pertama pada hari Senin 26 November 2018," sambungnya.
Dengan kondisi demikian, maka sistem penyelesaian transaksi ini masih terdapat kemungkinan kegagalan yang terjadi. Hal ini disebabkan karena pada 28 November akan menjadi titik pertemuan penyelesaian untuk transaksi yang dilakukan pada 23 dan 26 November. Sehingga pada 26 November settlement akan menumpuk dengan jumlah volume perdagangan diperkirakan akan meningkat 1,5 kali sampai 2 kali.
“Risiko double settlement transaksi tanggal 23 dan 26 risiko kegagalannya lebih besar dari normal. Tapi kami sudah pendekatan ke AB potensial untuk meminjamkan saham mereka melalui securities lending and borrowing jadi bisa pinjamkan saham untuk mengantisipasi gagal serah,” tandasnya.
ADVERTISEMENT