BEI Tanggapi Rencana BPJS Ketenagakerjaan Kurangi Portofolio Saham & Reksa Dana

31 Maret 2021 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Patung Banteng di Bursa Efek Indonesia Foto: Dewi Rachmat K/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Patung Banteng di Bursa Efek Indonesia Foto: Dewi Rachmat K/kumparan
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara mengenai rencana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan yang membuka opsi mengurangi komposisi investasi pada instrumen saham dan reksa dana di pasar modal Indonesia.
ADVERTISEMENT
Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI, Laksono W. Widodo mengatakan, jika benar wacana tersebut akan direalisasikan maka pihaknya menghargai kebijakan tersebut. Sebab investasi dari institusi pengelola dana publik merupakan kebijakan yang independen.
“Kebijakan investasi dari para pengelola dana publik adalah kebijakan yang independen dan bursa menghargai keputusan dari para pengelola atau manajer investasi tersebut,” ujar Laksono kepada wartawan, Rabu (31/3).
Meski demikian, Laksono menolak berkomentar soal kemungkinan kondisi yang bakal terjadi pada pasar modal Indonesia jika benar BPJS Ketenagakerjaan hengkang. Menurutnya, dampak dari kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada besaran transaksi BPJS Ketenagakerjaan di BEI selama beberapa waktu terakhir ini.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Shutter Stock
“Silakan ditanyakan ke BPJS Ketenagakerjaan karena ini bukan data publik yang bisa kami sebarkan ke publik,” ujarnya. Laksono mengkonfirmasi bahwa dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan memang cukup besar. Namun menurutnya sebagian besar dana tersebut ditempatkan pada efek bersifat utang pemerintah dan swasta serta deposito.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, pihaknya berencana melakukan pengurangan investasi di pasar modal. Hal tersebut disampaikan Anggoro dalam rapat dengar pendapat bersama Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan Komisi IX DPR.
“Pertama, strategi investasi dengan melakukan perubahan dari saham dan reksa dana ke obligasi dan investasi langsung sehingga bobot instrumen saham dan reksa dana semakin kecil,” jelas Anggoro, Selasa (30/3). Anggoro menyatakan langkah ini merupakan salah satu strategi dalam rangka Asset Matching Liabilities (ALMA) Jaminan Hari Tua (JHT).