BEI Ungkap Syarat Suspensi Saham Garuda Indonesia dan Waskita Beton Dibuka

23 Agustus 2022 7:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna Setia buka suara terkait suspensi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, BEI mengumumkan bahwa saham WSBP telah disuspensi di seluruh pasar selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 31 Januari 2024. Sedangkan saham GIAA masih dihentikan oleh BEI hingga saat ini sejak Juni 2021.
“Bursa melakukan suspensi atas efek GIAA dan WSBP sehubungan adanya informasi mengenai tidak terpenuhi kewajiban pembayaran terkait surat utang atau sukuk oleh kedua perseroan tersebut,” ujar Nyoman melalui pesan singkat, Selasa (23/8).
Nyoman menyebut GIAA dan WSBP telah mendapatkan persetujuan perjanjian perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang dilakukan dalam rangka restrukturisasi pemenuhan kewajiban kepada seluruh krediturnya.
“Sehubungan adanya pengajuan kasasi atas perjanjian perdamaian tersebut dari krediturnya, maka Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi efek kedua perseroan tersebut dalam hal perjanjian perdamaian telah berkekuatan hukum tetap dan seluruh kewajiban penyebab suspensi efek telah terpenuhi, termasuk Public Expose insidentil oleh kedua perseroan (jika diperlukan),” katanya.
ADVERTISEMENT
Nyoman melanjutkan, saat ini BEI sedang menunggu perjanjian perdamaian yang di dalamnya terdapat rencana restrukturisasi utang GIAA atau WSBP telah mendapatkan putusan menang dari Mahkamah Agung. P
Putusan kemudian juga telah berkekuatan hukum tetap, lalu seluruh kewajiban kedua perseroan kepada Bursa dan pemangku kepentingan lainnya telah dipenuhi sebelum membuka suspensi efek kedua perseroan.
Adapun suspensi perdagangan atas saham WSBP dikarenakan adanya default atau gagal bayar kupon obligasi PUB I Tahap II pada tanggal 28 Januari 2022.