Belajar dari Kasus Lonjakan Tagihan, PLN Fasilitasi Pencatatan Meteran Mandiri

20 Desember 2020 18:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PLN menggunakan alat untuk memeriksa tegangan listrik. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PLN menggunakan alat untuk memeriksa tegangan listrik. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
PT PLN (Persero) baru saja luncurkan sejumlah fitur terbaru di aplikasi online mereka. Penyesuaian itu dilakukan sebagai bentuk adaptasi digitalisasi di tengah pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan pembaruan yang mereka lakukan di PLN Mobile, disesuaikan dengan kebutuhan dan berbagai keluhan pelanggan. Hal itu tampak dari adanya salah satu fitur terbaru di dalam aplikasi ini, yaitu adanya layanan Baca Meteran Sendiri.
Fitur ini, ia akui berangkat dari kasus adanya lonjakan tagihan pelanggan di masa pandemi. Di mana salah satu penyebab terjadinya lonjakan tak wajar kala itu, lantaran adanya kesalahan dalam pencatatan meteran listrik.
"Kami menyediakan catat meter secara mandiri, artinya dulu kita harus mengerahkan petugas catat meter yang jumlahnya puluhan ribu, dicatat, kemudian masuk modul kami. Saat ini pelanggan bisa melakukan secara mandiri, pelanggan bisa memonitor tagihan," ujar Darmawan dalam acara virtual launching yang digelar Minggu (20/12).
Warga memeriksa meteran listrik. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Keberadaan fitur ini, ia pastikan bakal memberikan jaminan kasus serupa tak terulang. Sebab pencatatan meteran bisa dilakukan oleh pelanggan sendiri dan total tagihan juga akan diperbarui lewat aplikasi.
ADVERTISEMENT
"Dulu kemudian merasa tagihan melonjak, sekarang bisa langsung dicek lewat aplikasi," sambungnya.
Tak hanya itu, pelanggan bahkan kini juga bisa melakukan pembayaran dan pembelian token listrik melalui aplikasi tersebut. Dalam hal ini, PLN bekerja sama dengan empat perbankan, yakni BCA, BNI, BRI, serta Bank Mandiri.
Adapun fitur lainnya yang juga tersedia secara online, yakni pendaftaran rekening listrik baru hingga pengajuan ubah daya.