Belum Ada Dana Tambahan, Kuota Rumah Subsidi Habis Bulan Ini

2 November 2019 10:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pembangunan perumahan bersubsidi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pembangunan perumahan bersubsidi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian PUPR mencatat, kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi pada tahun ini ditetapkan pemerintah sebesar 68.858 unit.
ADVERTISEMENT
Namun pada 31 Oktober 2019, realisasi penyaluran rumah subsidi sudah mencapai 68.602 dengan total anggaran Rp 6,62 triliun. Diperkirakan pada awal bulan ini, kuota rumah subsidi akan habis.
Rencananya, pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp 2 triliun untuk rumah subsidi sebanyak 20.000 unit. Anggaran itu dipakai agar penyaluran rumah murah bisa dilakukan hingga akhir 2019.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengakui, dana tambahan masih belum cair. Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan kementerian keuangan.
“Belum. Kita menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan) dari Kementerian Keuangan,” katanya kepada kumparan, Sabtu (2/11).
Suasana pembangunan perumahan bersubsidi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pengamat Properti dari Indonesia Property Watch Ali Tranghada menyebut, ketika kuota KPR FLPP habis, hal tersebut bisa merugikan pengembang yang sudah membangun rumah subsidi, namun tak bisa disalurkan.
ADVERTISEMENT
“Kalau kuotanya tipis akan banyak rumah subsidi yang tidak bisa akad. Dengan begitu, cashflow pengembang pasti sangat terganggu,” katanya.
FLPP merupakan program bantuan pemerintah untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sehingga bisa mengakses KPR subsidi, yakni masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta per bulan untuk rumah tapak dan maksimal Rp 7 juta untuk rumah susun.
Tujuan FLPP yaitu untuk mendorong kalangan tersebut bisa memiliki hunian dengan harga yang sesuai serta mengurangi backlog perumahan.
Adapun saat ini terdapat 25 bank yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai penyalur FLPP, yang terdiri dari bank BUMN dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).