news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Belum Terima THR Secara Penuh, Apakah Harus Dipaksakan Mudik?

22 Mei 2019 11:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mudik 2018 Terminal Pulo Gebang Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mudik 2018 Terminal Pulo Gebang Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Tak sedikit orang yang mengandalkan mudik ke kampung halaman dari Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, tak semua karyawan bisa mendapatkan THR dalam jumlah utuh. Pasalnya, masa kerja yang masih terhitung bulan atau baru saja bekerja.
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6/2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Isinya, karyawan dengan masa kerja satu bulan sudah berhak menerima THR, dari yang sebelumnya minimal 3 bulan bekerja.
Di saat THR yang dikantongi tidak full itu, lantas tetap perlukah memaksakan mudik di kampung halaman?
Perencana Keuangan dari Finansia Consulting, Eko Indarto mengatakan hal kunci yang perlu diperhatikan adalah urgensi dari mudik dan jangan sampai jadi beban.
"Tergantung jadi kebutuhan atau enggak, kalau jadi kebutuhan jangan sampai membuat dia harus berutang," katanya ketika dihubungi kumparan, Rabu (22/5).
Suasana arus mudik di Stasiun Pasar Senen. Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
Tak kalah penting lagi, kata Eko, alokasi keuangan untuk mudik sebetulnya tak sebatas nominal. Namun, persiapan yang matang dan terukur.
ADVERTISEMENT
Ia melanjutkan, THR minim yang diperuntukkan untuk mudik bisa diakali dengan menabung jauh-jauh hari sebelumnya, yang bisa dimasukkan ke pos dana darurat.
"Kalau dana darurat kan memang fungsinya seperti itu, kalau memang dia butuh sekali pulang tuh karena butuh misalnya harus mudik," terangnya.
Di sisi lain, ia menilai perlu juga menyusun daftar kebutuhan yang bakal dikeluarkan selama mudik agar cukup.
"Sebaiknya seperti itu. Tapi, kalau ternyata dihitung-itung enggak punya uang sama sekali, maka jangan dipaksakan," tandas dia.